

![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dua agenda sidang paripurna, Kamis (26/1/2023) di DPRD Riau batal digelar hari ini tanpa ketok palu pimpinan DPRD Riau. Tidak hadirnya empat pimpinan DPRD Riau memantik kekesalan sejumlah anggota legislatif yang hadir di ruang sidang.
Kedua agenda sidang paripurna yang rencananya digelar adalah pertama penyampaian Raperda tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Kedua penyampaian Raperda tentang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat oleh gubernur.
Wakil Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau Sardiyono yang juga hadir di ruang rapat paripurna menyebut, paripurna ini diundang oleh pimpinan. Namun, empat pimpinan tak satu pun hadir di dalam ruang sidang.
"Semestinya salah satu dari pimpinan, karena sudah mengundang ke Paripurna ini, mestinya salah satu pimpinan membuka Paripurna ini sesuai tata tertib kita," kata Sardiyono.
Kata dia, di tata tertib, kalau sudah ada undangan paripurna, mesti dibuka dulu. Kalau belum kuorum, di tata tertib jelas, disebutkan bahwa ditunda 15 menit, kalau ternyata belum kuorum.
"Kemudian, dibuka lagi. Kalau masih belum kuorum lagi, ditunda lagi sampai tiga kali penundaan," kata dia.
Lanjut dia, kalau memang tidak kuorum, boleh rapat paripurna ditunda berdasarkan kesepakatan anggota dewan yang hadir pada saat itu. Pada kenyataannya pada hari ini, sambung dia, undangan disampaikan kepada seluruh anggota DPRD, ditandatangani oleh pimpinan, pimpinan yang tidak hadir sama sekali.
"Pembatalan paripurna harusnya oleh pimpinan DPRD. Kita kan mengundang OPD terkait, instansi lain. Kita tidak dapat konfirmasi pimpinan sedang kemana," kata dia.
Ungkapan kekesalan dan kecewa juga disampaikan Anggota DPRD Riau Marwan Yohanis. Mestinya, kata dia, agenda yang akan diparipurnakan itu harus dibuka terlebih dahulu.
"Paripurna dibuka dulu, kalau belum kuorum ditunda 15 menit. Gak kuorum lagi, tunda 15 kedua, gak kuorum lagi tunda lagi 15 menit. Baru diadakan kesepakatan oleh yang hadir untuk menunda karena tidak kuorum," kata dia.
Namun, kenyataan seluruh pimpinan DPRD Riau tidak hadir di dalam ruang sidang paripurna. Ia menegaskan, jika Senin depan ada undangan untuk sidang paripurna, anggota DPRD Riau yang hadir hari ini sepakat tidak akan datang.
"Ini kan pimpinan tidak hadir. Maka rekan-rekan yang rajin datang paripurna, kalau dibuat seperti ini akhirnya mengambil kesempatan untuk sementara kita tidak usah dulu paripurna sebelum pimpinan memberikan penjelasan. Kalau besok Paripurna hari Senin, kita nggak datang," tegas Marwan.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |











































01
02
03
04
05


















