Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengusulkan agar jabatan gubernur sebaiknya dihapus saja dalam sistem pemerintahan Indonesia.
Pasalnya jabatan tersebut menurutnya hanya sebatas sarana penyambung hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga keberadaannya dinilai tidak terlalu fungsional dalam tatanan pemerintahan.
"Fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama, jadi Pilkada tidak ada (pemilihan) gubernur, jadi hanya (pemilihan kepala daerah) kabupaten/kota. Tahap kedua, ya ditiadakan institusi atau jabatan gubernur, jadi tidak ada lagi," kata Cak Imin dalam Sarasehan Nasional Satu Abad NU di kawasan Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).
Selain itu dikatakannya, penyelenggaraan pemilihan jabatan gubernur dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada), sejauh ini hanya menjadi event yang melelahkan saja dan sangat berbanding terbalik fungsinya. Sehingga dirinya hanya mengusulkan agar pemilihan umum yang diselenggaran cukup meliputi pemilihan jabatan presiden, bupati, dan wali kota.
"PKB sih mengusulkan pemilihan langsung hanya pilpres dan pilbup, pilkota. Pilgub tidak lagi karena melelahkan, kalau perlu nanti gubernur pun enggak ada suatu hari karena enggak terlalu fungsional di dalam jejaring pemerintahan, banyak sekali evaluasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Cak Imin mengaku saat ini pihaknya masih mendiskusikan usulan tersebut dengan para ahli. Ia memastikan PKB akan memperjuangkan gagasan untuk menghapus jabatan gubernur.
"Kompetisi yang tiada henti, kelihatannya damai tetapi kompetisinya tidak pernah berhenti 24 jam. Ini sistem yang melelahkan," katanya.
Gubernur merupkan pemimpin dan penyelenggara pemerintahan daerah provinsi. Tugas dan wewenang gubernur diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2018.
Gubernur dan wakil gubernur dipilih lewat pemilihan langsung oleh rakyat. Pemilihan gubernur secara langsung pertama digelar di DKI Jakarta pada 2007 silam.**