Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dua pemuda pelaku pencabulan anak di bawah umur diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru. Korbannya pelajar yang masih berumur 13 tahun.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, dua pelaku berinisial AI (28) dan AT (20). Mereka diamankan setelah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku. Dan selanjutnya diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna penyelidikan lebih lanjut," kata Andrie, Selasa (31/1/2023).
Andrie mengungkapkan, korban dicabuli di rumah orangtua korban sendiri yang berada di wilayah Kecamatan Lima Puluh.
"Saat itu dua pria ini menghampiri korban. Sebelum melakukan aksi bejatnya, kedua pelaku merayu korban dengan mengiming-imingi akan memberikan uang," ungkapnya.
Saat ini kedua pelaku tersebut sudah ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
"Jadi orang tua korban melaporkan kejadian itu pada 25 Januari 2023. Kini kedua pelaku kami tangkap dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum |