

![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Juru bicara Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Riau, Faralinda Sari mengatakan, bahwa memasuki Bulan Februari 2023, terdapat 25 sisa kasus PMK di Riau.
Sebelumnya, data pada awal Januari lalu, kasus PMK di Riau sempat nihil.
"Dari kasus pertama pada 19 Mei 2022 lalu sampai per 31 Jauanri 2023 kemarin, sisa kasus PMK di Riau 25 kasus," kata Fara kepada CAKAPLAH.com, Rabu (1/2/2023).
Ia mengatakan, bahwa penambahan kasus yang ada saat ini menyerang Kabupaten Bengkalis dengan 25 kasus tersisa.
25 kasus tersebut, terdiri dari 1 desa di 1 kecamatan di Kabupaten Bengkalis. Artinya dari seluruh kabupaten, hanya Bengkalis yang kembali zona merah.
"Total kasus sejak kasus pertama adalah 5.278 kasus, dengan hewan ternak yang sembuh sebanyak 5.185 ekor. Potong paksa 35 dan mati 33 ekor," ujarnya.
"Kita juga terus memaksimalkan vaksinasi bagi hewan yang belum terserang, dan obat obatan bagj yang sudah terserang," tukasnya.
Untuk diketahui, Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan liar seperti gajah, rusa dan sebagainya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |











































01
02
03
04
05


















