

![]() |
Presiden Joko Widodo
|
(CAKAPLAH) - Presiden Joko Widodo tidak berkomentar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang ingin jabatan gubernur ditiadakan. Menurut Jokowi, usulan itu sah-sah saja karena Indonesia merupakan negara demokrasi.
"Kalau usulan (Jabatan gubernur dihapus) itu, ini negeri demokrasi ya boleh-boleh saja namanya usulan," kata Jokowi saat mengunjungi Pasar Rakyat Baturiti, Kabupaten, Tabanan, Bali, pada Kamis (2/2/2023).
Jokowi mengatakan, usulan Muhaimin tersebut perlu dikaji secara mendalam dan dikalkulasi untuk mengetahui efisiensi rentang jarak kendali antara pemerintah pusat dan daerah.
"Perlu semua kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi apakah bisa menjadi lebih efesiensi atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung, misalnya bupati atau wali kota kan juga terlalu jauh, spend of control-nya yang harus dihitung, semua harus dihitung," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Muhaimin mengusulkan agar jabatan gubernur ditiadakan dan pilkada gubernur diakhiri untuk efisiensi birokrasi.
"Pilkada momentumnya, mengakhiri pilkada untuk gubernur. Momentumnya mengakhiri pilkada untuk gubernur (maka) presiden keluarkan perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang), DPR menyiapkan undang-undang," kata Muhaimin dilansir, Selasa (31/1/2023).
Menurut dia, anggaran gubernur besar tetapi fungsi gubernur tak lebih dari sekadar perpanjangan tangan pemerintah pusat.
"Di sisi yang lain, gubernur ngumpulin bupati sudah enggak didengar karena gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah lebih baik dipanggil menteri," kata dia.











































01
02
03
04
05

















