

![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau, Kamis (2/2/2023). RDP ini membahas kinerja tahun 2022 lembaga pengawas penyiaran tersebut.
Namun, dari tujuh Komisioner KPID Provinsi Riau hanya satu yang tidak hadir. Enam Komisioner yang hadir di dalam RDP itu adalah Raga Perwira, Ahmad Raihan Qodri, Fauzan Surahman, Bambang Suwarno, Mario Abdillah Khair, dan Hisyam Setiawan.
Sementara itu, Komisioner KPID Provinsi Riau berinisial RS yang dilaporkan oleh masyarakat terkait utang terlihat tidak hadir di dalam ruangan. RS memang belakangan menjadi sorotan lantaran banyak aduan negatif.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim dibuat geram oleh Komisioner KPID berinisial RS ini. Ia mengatakan, sebelumnya, sudah datang ke KPID untuk menanyakan persoalan oknum komisioner berinisial RS tersebut.
"Di situ kan ada komite etik yang memberikan sanksi kepada anggota. Secara lisan saya sudah sampaikan kepada Ketua KPID agar segera lakukan tindakan. Kita kan menjaga nama lembaga. Nanti kalau ada unsur anggota di dalam itu perilakunya tidak bagus, sangat tidak terpuji itu kan bisa mengganggu lembaga itu sendiri, ini kan soal kepercayaan orang terhadap lembaga itu," kata Eddy Yatim.
Menurut dia, penyampaian itu disambut KPID, yang menyebut akan membicarakan secara internal terlebih dahulu. Namun, Eddy ingin, komite etik memberikan tindakan terhadap oknum Komisioner yang dianggap mencoreng nama lembaga KPID.
"Kemarin kami sudah bicarakan dengan kawan-kawan di KPID, mereka akan melakukan secara internal. Saya bilang, lakukan tindakan dan sanksi terlebih dahulu, teguran kek. Harus ada tindakan tak bisa dibiarkan," kata dia.
"Ini soal etika. Oh ini urusan politis, tidak ada urusan sama kita. Kalau lembaga, saya bilang kepada Ketua KPID, jaga kehormatan lembaga. Kalau kehormatan lembaga ini jatuh nanti, tidak percaya orang," tegasnya.
Eddy menyebut, perilaku yang ditunjukkan oknum Komisioner KPID tersebut bisa berimbas kepada sanksi pencopotan. "Bisa lah (PAW). Ini kan penyelamatan lembaga. Harus diselamatkan lembaga dari yang seperti itu. Seperti itu kan malu kita," tegas Eddy Yatim.
Untuk diketahui RS merupakan Komisioner KPID Riau periode 2021-2024. Selain jarang ngantor, ia juga dikeluhkan sejumlah pihak diduga karena tidak melunasi utang-utangnya.
Parahnya, tak hanya satu dua yang menjadi korban, tapi banyak orang. Bahkan beberapa informasi yang dirangkum, jika dikumpul utang dari banyak korban tersebut jumlahnya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Usut punya usut, ternyata korban sudah mengadukan hal tersebut kepada Komisioner KPID Riau. Persoalan ini dibenarkan oleh Ketua KPID Riau, Falzan Surahman. Dikonfirmasi CAKAPLAH.com, Falzan mengatakan bahwa memang ada korban yang melapor, dan pihaknya sudah memanggil RS.
"Kejadian mereka di luar kantor. Selaku ketua KPID, kami memanggil beliau untuk bisa menyelesaikan persoalan beliau di luar itu. Sudah kita panggil dan buat teguran ke beliau," kata Falzan.
Namun, kata Falzan, jika memang persoalan ini nantinya perlu menjadi perhatian, maka akan diselesaikan di Komisi I DPRD Riau. "Kalau nanti persoalan ini mesti jadi perhatian, di DPRD nanti," cakapnya.
Disinggung mengenai selain persoalan utang piutang, komisioner RS juga sedang disorot oleh Forum Pemantau dan Pengawas Lembaga Penyiaran (FPPLP) yang memantau bahwa RS sering tidak masuk kantor, padahal berstatus sebagai pejabat, Falzan mengatakan bahwa RS sempat sakit.
"Beliau sempat sakit, ambien, setelah itu aktivitasnya agak terbatas. Kemarin beberapa hari dia hadir setelah itu tak hadir lagi. Kita sudah memberitahu beliau jaga nama baik KPID," ujarnya.
KPID sendiri, kata Falzan sedang menunggu jadwal rapat dengan Komisi I DPRD Riau, untuk melaporkan kinerja selama 2022.
"Kita akan melaporkan laporan kinerja kita ke DPRD, kita menunggu jadwal itu. Kan nanti bisa jadi DPRD akan menanyakan persoalan itu. Dan akan kita sampaikan. Artinya kita tidak mendiamkan diri juga," cakapnya.
"Harapan kita beliau bisa menyelesaikan, kita kan berhak dipantau orang kan, nanti bagaimana penilaian DPRD lah bagaimana, kita lihat nanti," tukasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |











































01
02
03
04
05


















