

![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hearing Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Kamis (2/2/2023) ditunda. Pasalnya, pada rapat yang juga dihadiri perwakilan lima perusahaan kontraktor (vendor) itu, Direktur Utama PHR Jafee Suardin tak hadir dengan alasan memiliki agenda lain.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau Yulisman dikonfirmasi menyampaikan kekecewaannya kepada perusahaan plat merah itu. Padahal hearing tersebut terkait meninggalnya tujuh pekerja yang bekerja di wilayah PHR.
Hearing yang digelar di ruang Medium DPRD Riau itu dihadiri Ketua DPRD Yulisman didampingi Wakil Ketua DPRD Safaruddin Poti dan sejumlah anggota Komisi V DPRD serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi Riau.
"Tentu kita kecewa, karena sudah diagendakan sebelumnya, ternyata Dirut berhalangan hadir," kata Yulisman.
Yulisman menegaskan, nyawa pekerja lebih berharga. Sehingga persoalan ini tidak boleh dipandang sebelah mata, termasuk pihak perusahaan sendiri.
"Kita tidak main-main soal nyawa manusia dan saya berharap ini harus ditanggapi dengan serius," kata dia.
Yulisman juga meminta agar dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk bekerja menuntaskan persoalan di PHR yang menyebabkan kematian pekerja tersebut.
"Ini lembaga terhormat jangan sampai dilecehkan seperti ini, diundang untuk memberi keterangan tidak mau hadir," kata Yulisman.
Yulisman juga menambahkan, kondisi seperti ini dianggap PHR tidak beretika sebab tak mengkonfirmasi Jafee tak bisa hadir.
"Ini kan masalah etika, kalau memang bapak sudah sodorkan tanggal ini dan Pak Jafee tak bisa, bapak bisa hubungi kami. Ini tak punya etika rasanya, komunikasi bapak itu harus ada," tegas Yulisman.
Sementara Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti menambahkan, sebelumnya berulang kali Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V dibatalkan karena Jafee tak hadir. Tapi PT PHR tak juga belajar dan tetap mengirimkan perwakilan tanpa Jafee.
"Ini diakibatkan satu orang. Kita ingin bicarakan hal yang besar, tapi karena satu orang ini kita tidak bisa berkomunikasi, berdiskusi," kata Poti.
Ia menyebut percuma mengundang PT PHR karena terbukti tak menghormati panggilan DPRD Riau. "Diundang pun percuma juga, dia tak hadir," tegas Poti.
Sementara Vice President Corporate Affairs PT PHR, Rudi Arriffianto mengatakan sudah menyampaikan undangan DPRD tetapi Jafee sudah terlebih dahulu memiliki agenda lain di tanggal 2 Februari.
"Beliau juga tidak kalah memberikan penghormatan untuk pimpinan dan anggota DPRD namun memang pada saat itu beliau sudah menyodorkan hari beliau harus menandatangani," ujar Rudi.
Pada kesempatan tersebut PHR juga memperkenalkan Edwil Suzandi yang telah dikukuhkan sebagai Executive Vice President, Upstream Business PHR.
"Pak Edwil Suzandi ini adalah kepala teknik yang bertanggung jawab penuh pada seluruh operasional di Wilayah Kerja (WK) Rokan sehingga beliau inilah pimpinan kami di WK Rokan," kata Rudi.
Terkait kecelakaan kerja yang menyebabkan fatalitas, Rudi menjelaskan sejauh ini masih dalam investigasi.
"Kami berkolaborasi dalam melakukan investigasi yang menyeluruh dan saat ini sedang berjalan. Kami masih menunggu hasil final," jelas Rudi.
PHR, katanya, hingga kini belum menerima hasil investigasi dari pihak manapun.
"Ada tahapan-tahapan investigasi yang komprehensif. Semua kita lakukan “cross check”, yang melakukan investigasi kan multi pihak, sehingga validitasnya dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Rudi. (ADV)
Penulis | : | Delvi Adri/Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |











































01
02
03
04
05


















