PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengirim sampel kematian ikan di kerambah jaring apung waduk PLTA Koto Panjang, Kabupaten Kampar ke Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu Pekanbaru.
Pengiriman sampel tersebut untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian ikan yang diperkirakan mencapai 150 ton itu selama 10 hari terakhir ini.
"Sampel ikan kerambah jaring apung waduk PLTA Koto Panjang sudah kita kirim ke Balai Karantina untuk diuji, guna mengetahui penyebab kematian ikan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Riau, Herman Mahmud, Jumat (3/2/2023).
Herman menyampaikan, untuk uji sampel di Balai Karantina membutuhkan waktu selama 4 hari. Sedangkan sampel dikirim tanggal 2 Februari, dan uji sampel akan selesai pada 5 Februari 2023.
"Kami baru mendapat laporan dari Balai Karantina. Jadi hasilnya Senin (6 Februari) baru keluar, sebab uji bakteri dan virus 4 hari baru bisa dideteksi," terangnya.
Disinggung hasil investigasi sementara, pihaknya menduga, kematian ratusan ton ikan itu disebabkan bakteri dan virus karena padat tebar ikan terlalu tinggi.
"Itu asumsi awal kita diduga karena itu. Kemudian bisa juga karena banyaknya pakan-pakan di bawah yang tidak habis dimakan ikan itu menjadi amoniak," tutupnya.***
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kabupaten Kampar |