

![]() |
MERANTI (CAKAPLAH) - Sebanyak 52 orang calon Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) di Kepulauan Meranti tak ikut tahapan wawancara. Mereka dipastikan gugur dalam seleksi penerimaan PKD.
Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal MIP, mengatakan, sebenarnya berkas pendaftaran calon PKD yang lulus seleksi administrasi sebanyak 333. Dimana, pendaftar laki-laki berjumlah 207 orang dan perempuan sebanyak 126 orang.
Angka ini, kata Syamsurizal, merupakan angka terakhir setelah dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran. "Pendaftaran awal, sebanyak 312. Setelah dilakukan perpanjangan di 7 kecamatan, bertambah 21 orang menjadi 333," ujar Syamsurizal, Jumat (3/2/2023).
Setelah menerima berkas, calon PKD yang lulus administrasi dijadwalkan mengikuti seleksi wawancara mulai tanggal 31 Januari hingga 2 Februari 2023. Namun, hingga jadwal wawancara berakhir, sebanyak 52 calon PKD tidak hadir.
Dirincikannya, calon PKD yang tak hadir saat wawancara, terbanyak di Kecamatan Rangsang Barat, 11 orang. Di Kecamatan Merbau 8 orang, Pulau Merbau sebanyak 7 orang, Rangsang dan Tebingtinggi Barat masing-masing 6 orang, Tebingtinggi Barat dan Rangsang Pesisir masing-masing 5 orang dan Tasikputri Puyu dan Tebingtinggi masing-masing 2 orang.
"Total yang tidak hadir wawancara sebanyak 52 orang. Mereka ada yang telah lulus PPS dan tanpa kabar," beber Syamsurizal.
Dijelaskan Syamsurizal, setelah tahapan wawancara usai, hari ini panwascam memplenokan penetapan calon PKD. Besok, Sabtu (4/2/2023) akan diumumkan PKD terpilih dan kemudian akan dilantik pada rentang tanggal 5 hingga 6 Februari 2023.
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Kepulauan Meranti |










































01
02
03
04
05


















