PEKANBARU (CAKAPLAH) - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Provinsi Riau merilis hasil pemeringkatan indeks Keterbukaan Informasi Anggaran (KIA) pemerintah daerah tahun 2022.
Manajer Advokasi Fitra Taufik, mengatakan, hasil pemeringkatan indeks KIA tahun 2022, menunjukan bahwa kinerja keterbukaan informasi bagi pemerintah daerah se-Riau masih dalam kategori rendah dan belum menunjukan perbaikan kinerja yang signifikan dari tahun sebelumnya.
Peringkat indeks KIA tahun 2021 rata-rata mencapai 0,13 persen, sedangkan hasil pemeringkatan indeks KIA tahun 2022 naik dengan rata-rata indeks mencapai 0,25 persen.
"Daerah dengan peringkat indeks tertinggi terdapat pada Pemerintah Provinsi Riau dengan nilai indeks mencapai 0,74 persen atau dalam kategori tinggi. Sedangkan untuk peringkat indeks Kabupaten/Kota belum optimal dengan indeks tertinggi hanya mencapai kategori cukup," ujarnya dalam zoom meeting, Jumat (3/2/2023).
Sementara, daerah dengan kategori cukup yaitu Kabupaten Indragiri Hulu nilai indeks mencapai 0,38 persen, selanjutnya Indragiri Hilir mencapai 0,35 persen, Pelalawan 0,23 persen, Rokan Hulu 0,22 persen, Bengkalis 0,21 persen.
"Dan daerah dengan kategori rendah yaitu Kabupaten Kampar dan Rokan Hilir masing-masing 0,17 persen, Kota Pekanbaru, Siak, dan Kuansing masing-masing 0,16 persen, Meranti 0,13 persen dan Kota Dumai 0,12 persen," cakapnya lagi.
Lebih jauh, kata Taufik, dari perbandingan hasil indeks KIA tahun 2021 dan 2022, peringkat indeks KIA bagi pemerintah daerah secara keseluruhan terjadi peningkatan kinerja.
Pada tahun sebelumnya indeks tertinggi hanya mencapai kategori sedang yaitu terdapat pada Provinsi Riau mencapai 0,53 persen. Begitu juga indeks kabupaten/kota hanya mencapai pada kategori cukup dan rendah yaitu antara 0,01- 0,24 persen.
Peningkatan kinerja keterbukaan informasi ini menunjukkan bahwa komitmen pemerintah daerah terhadap perbaikan kinerja katerbukaan informasi semakin baik, meskipun peningkatan kinerjanya belum maksimal.
"Penilaian Indeks keterbukaan informasi anggaran diukur dari empat dimensi, yaitu dimensi dokumen perencanaan pembangunan, dokumen proses penganggaran, dokumen anggaran dan dokumen pertanggungjawaban atau hasil audit," ujarnya.
Dari empat dimensi pengukuran tersebut, sambung Taufik, dimensi yang paling lengkap dipenuhi dan dipublikasi pemerintah daerah yaitu informasi yang berkaitan dengan dokumen rencana pembangunan secara rerata mencapai 0,83 persen, artinya hampir seluruh daerah mempublikasikan informasi rencana pembangunannya terdiri dari RPJMD dan RKPD tahun terbaru.
Kemudian pada dimensi proses penganggaran justru paling minim informasi yang ditemui dengan rerata mencapai 0,12 persen, dokumen anggaran rerata mencapai 0,18 persen dan dokumen pertanggungjawaban rerata mencapai 0,13 persen.
"Hasil penelusuran informasi dari masing-masing dimensi tersebut, daerah yang memenuhi dari empat dimensi penilaian yaitu Provinsi Riau, Kabupaten Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, dan Pelalawan meskipun secara keseluruhan informasi belum dipublikasikan. Sedangkan daerah lainnya belum memenuhi dari empat dimensi yang dinilai, sebagian daerah hanya terdapat dua sampai tiga dimensi yang tersedia di website resmi pemerintah daerah," ulasnya.
Kesimpulan yang didapat, kata Taufik lagi, belum semua indikator penilaian terpenuhi secara lengkap terutama yang menyangkut dengan dokumen proses penganggaran dokumen anggaran dan dokumen pertanggungjawaban anggaran, informasi yang berkaitan dengan penganggaran ini yang ditemukan masih berupa ringkasan dokumen.
Kinerja keterbukaan informasi anggaran pemerintah daerah se-Riau dalam dua tahun terakhir menunjukan peningkatan kinerja yang positif
Hasil indeks KIA tahun 2022 dari keseluruhan daerah terjadi peningkatan nilai indeks kinerja, yaitu dalam kategori tinggi dengan nilai indeks tertinggi mencapai 0,74 persen, sedangkan pada tahun sebelumnya nilai indeks tertinggi hanya mencapai 0,53 persen atau dalam kategori sedang.
Sementara, kontribusi nilai indeks tertinggi dari keseluruhan pemerintah daerah masih terdapat pada dimensi dokumen rencana pembangunan, sedangkan pada dimensi dokumen proses penganggaran, dokumen anggaran dan pertanggungjawaban masih sangat minim.
"Hasil indeks KIA 2022 menunjukan terdapat tujuh daerah yang masih dalam kategori rendah indeks kinerja keterbukaan informasi anggarannya dengan nilai indeks antara 0,17- 0,12 persen yaitu Kabupaten Kampar, Rokan Hilir, Pekanbaru, Siak, Kuansing, Meranti dan Dumai," tukasnya.
"Maka Fitra merekomendasikan, kinerja keterbukaan informasi harus menjadi agenda dalam komitmen kebijakan pemerintah daerah. Kemudian, menjalankan prinsip terbuk transparan serta wajib mempublikasikan informasi annggaran melalui saluran informasi yang tersedia. Dan pemerintah daerah harus mempublikasikan informasi yang berkaitan dengan rencana program kegiatan dan anggaran," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |