

![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bersama dengan Jatanras Polda Riau dan juga Jatanras Polresta Pekanbaru melakukan razia sejumlah arena ketangkasan atau gelanggang permainan (Gelper) yang ada di Kota Pekanbaru, Jumat (3/2/2023).
Razia langsung dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian.
"Ada tiga tempat arena ketangkasan atau Gelper yang kita datangi yaitu Gelper King Zone di Jalan Tuanku Tambusai, Gelper Binggo Jalan Riau, dan juga Gelper Pokemon 21 Jalan Riau," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Jumat (3/2/2023).
Ia mengatakan Gelper tersebut baru beroperasi setelah sebelumnya sempat tutup. Pihaknya melakukan pengecekan dan meminta semua perizinan.
"Jadi tadi kita ambil copy-an dokumennya dan akan kita pelajari serta dianalisa. Apakah sudah memenuhi ketentuan atau seperti apa. Karena sekarang kan untuk izin-izin sistemnya OSS," cakapnya.
Pada kesempatan tersebut pihaknya mengimbau Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hiburan Umum, jangan sampai melebihi jam operasional.
"Kita juga menyampaikan jangan sampai gelanggang permainan ini dijadikan area perjudian ataupun tempat menggunakan Narkoba ataupun peredaran minuman keras. Makanya tadi kita cek juga semua perizinan, apakah nanti itu ada unsur perjudian di sana. Kita langsung mengeceknya, tapi kalau secara langsung tadi kita bertanya memang tidak ada," ungkapnya.
Setelah ini pihaknya akan memantau perkembangan, apakah nantinya akan ditempatkan orang di sana atau seperti apa ke depannya untuk memastikan bahwa tidak ada unsur judi di sana.
"Kalau selagi itu tidak ada, kita ya tidak masalah. Silahkanlah mereka berusaha," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |











































01
02
03
04
05

















