Bupati Pelalawan, H Zukri.
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Tampaknya aplikasi 'Klik Pelalawan' menjadi momok menakutkan bagi para pejabat di lingkup Pemda Pelalawan. Mengingat 'Klik Pelalawan' ini bisa dikatakan sebagai mata-mata bupati H Zukri mengevaluasi anak buahnya apakah bekerja atau tidak di lapangan.
Aplikasi 'Klik Pelalawan' diluncurkan bertepatan di hari jadi Kabupaten Pelalawan tahun 2022 silam yang ditandai dengan Helat Pelalawan ke-23. Setiap warga dapat mendownload aplikasi 'Klik Pelalawan' lewat play store di HP Android.
Berbagai feature menu tersaji di aplikasi 'Klik Pelalawan' tersebut. Misalnya, klik lapor, klik pendidikan, klik berobat, klik lowongan kerja dan beragam menu. Hanya saja yang menjadi momok menakutkan bagi para pejabat adalah tersaji di fitur 'klik lapor'.
Demikian disampaikan bupati H Zukri saat melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap enam jabatan tinggi pratama, hasil seleksi terbuka beberapa bulan yang lalu, Jumat (3/2/2023).
Terkait aplikasi 'Klik Pelalawan', kata bupati Zukri, barang kali Kabupaten Pelalawan satu-satunya di Provinsi Riau memiliki aplikasi sendiri berbasis digital. Masyarakat tidak perlu lagi berjumpa langsung dengan bupati, ataupun me-WA dirinya, cukup masuk ke aplikasi dan sampai persoalan di menu klik lapor.
Jika masyarakat melapor berbagai persoalan berjumpa langsung, atau lewat pesan WA, sebagai manusia biasa kata bupati Zukri tak luput dari sifat pelupa. Sehingga persoalan yang disampaikan masyarakat kadang terlupa dan tidak jadi ditindaklanjuti.
"Nah jika masyarakat melapor di aplikasi klik Pelalawan, pasti tidak akan lupa dan dia tetap ada selagi aplikasi tetap ada sebagai jejak digital. Bahkan setiap setiap Coffee morning Senin pagi dievaluasi bersama kepala OPD di lingkup Pemda Pelalawan," tegasnya.
Apalagi di aplikasi ini, sebut bupati Zukri, bekerja dengan sistem yang sudah didesain sedemikian rupa. Misalnya, ada warga melaporkan jalan rusak atau persoalan apa saja, lalu difoto dan di upload di aplikasi 'Klik Pelalawan'. Sistem aplikasi akan bekerja.
Jika pengaduan masyarakat ini tidak ditindak lanjuti oleh OPD yang berkaitan dalam waktu cepat, bupati Zukri akan memberikan tanda kuning bahkan tanda merah. "Nah di sinilah menjadi tolak ukur apakah OPD terkait bekerja atau tidaknya," bebernya.
Perlu digarisbawahi, sambung lanjut Zukri, bahwa saat ini sesungguhnya yang ditakuti oleh pejabat disetiap OPD, bukanlah seorang bupati, Wabup, Sekda ataupun BKD. Akan tetapi adalah aplikasi 'Klik Pelalawan' dengan fitur klik lapor.
"Dipastikan, kawan-kawan kepala dinas dan seluruh pejabat, kalian harus mulai takut, bahwa sekarang yang ditakuti itu bukan bupati, Wabup atau BKPSDM, bukan itu lagi. Tetapi yang harus ditakuti adalah aplikasi fitur klik lapor di 'Klik Pelalawan'. Sebab seluruh laporan ada disini. Jika tidak ditindaklanjuti, status di klik lapor ini tetap merah, jika tidak berubah statusnya menjadi hijau berarti anda tidak bekerja dan siap dievaluasi," tegasnya.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |