PELALAWAN (CAKAPLAH) - Seorang warga merekam aktivitas dugaan perambahan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang berada di Kabupaten Pelalawan, Riau. Video berdurasi 1 menit 40 detik itu viral di jagat dunia maya.
Tak hanya menyebar di platform Tiktok video tersebut diterima CAKAPLAH.com, Sabtu (4/2/2023) pagi. Belum diketahui siapa nama warga merekam aktivitas perambahan TNTN, hingga video miliknya menjadi viral.
Hanya saja, dari narasi yang disampaikan dalam video tersebut, pembuat video mengaku warga Desa Lubuk Kembang Bungo Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Dia mengaku sangat kesal dengan sikap Balai TNTN yang membiarkan warga pendatang merambah dan menguasai kawasan TNTN.
Menurutnya, kata si pembuat video, masyarakat kecil dan warga setempat ditangkap jika menebang di kawasan TNTN, sementara akan berbeda kondisinya jika pelaku perambah adalah pemilik modal besar. Seraya ia menyorot gambar galian parit memakai alat berat. Bahkan dalam gambar ini ia menyorot dan memperlihatkan, pancang pembatas dicat merah dan ditulis nama seseorang.
Atas kondisi ini, ia bermohon kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Presiden Joko Widodo memberikan atensi dan keadilan atas kejadian tersebut. Sebab jika orang lain bisa kenapa masyarakat Desa Lubuk Kembang Bungo tidak bisa. Padahal kata dia, masyarakat di sini hidup dibawah garis kemiskinan.
Di tempat terpisah Kepala Balai TNTN, Heru Sutmantoro, S.Hut mengakui kebenaran video tersebut bahwa terjadinya perambahan hutan di kawasan TNTN. Bahkan dirinya sudah mendapatkan kiriman video yang direkam warga ini.
"Pertama tentunya, kami mengucapkan terimakasih kepada warga telah membantu tugas kami di lapangan. Begitu mendapat informasi ini saya sudah perintahkan anggota ke lapangan untuk melakukan penindakan," tegas Heru.
Tidak itu saja, Heru Sutmantoro juga sudah mengetahui identitas pembuat video. Menurut dia, identitas pembuat video merupakan warga Desa Lubuk Kembang Bunga, inisial H.
Heru bahkan mengungkapkan fakta kalau pelaku perekam video dan kelompoknya terlibat penjualan kawasan TNTN.
Bahkan menurut Heru, inisial H saat ini dalam proses penyelidikan di pihak kepolisian atas aktivitas penjualan lahan di kawasan TNTN. Inisial H itu sebut Heru dilaporkan oleh pihak pembeli lahan lantaran ia korban penipuan, dimana lahan yang ia beli merupakan lahan bermasalah.
"Namun kita tetap berterimakasih kepada dia, telah memberikan informasi kepada kita, apalagi di lapangan kita kekurangan petugas," tandasnya.***
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Lingkungan, Kabupaten Pelalawan |