Ilustrasi
|
(CAKAPLAH) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat tidak membeli obat secara mandiri atau tanpa resep dokter, termasuk obat sirop. Permintaan ini merespons kembali munculnya kasus gangguan ginjal akut pada anak.
“Kalau (anak) demam atau sakit jangan membeli obat sendiri,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Selasa (7/2/2023).
Bila anak sakit, kata Nadia, orang tua harus membawa ke fasilitas kesehatan terdekat. Di fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan akan memberikan rekomendasi obat yang bisa dikonsumsi anak untuk meredakan gejala sakit.
“Yang penting konsul kepada tenaga kesehatan,” ucapnya
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) aktif memantau pasien dengan gejala gagal ginjal akut. Bila menemukan pasien tersebut, Dinkes segera merujuk ke rumah sakit yang telah ditunjuk untuk menangani pasien gagal ginjal akut.
Syahril menjelaskan, pemerintah melakukan tindakan antisipatif dalam menentukan penyebab kasus gagal ginjal akut baru yang dilaporkan saat ini.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien,” ujar Syahril.
Kemenkes, kata Syahril, tengah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan penelusuran epidemiologi guna memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut. Pihak tersebut adalah Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ahli Epidemiologi, Labkesda DKI, Farmakolog, Guru besar hingga Puslabfor Polri.
"Langkah selanjutnya adalah Kemenkes akan kembali mengeluarkan surat kewaspadaan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Organisasi Profesi Kesehatan terkait dengan kewaspadaan tanda klinis GGAPA dan penggunaan Obat Sirop meskipun penyebab kasus baru ini masih memerlukan investigasi lebih lanjut," tambah Syahril.
Tak hanya itu, Syahril menyebut BPOM sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan. Industri farmasi pemegang izin edar obat juga telah melakukan voluntary recall atau penarikan obat secara sukarela.
"BPOM telah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN). BPOM juga telah melakukan pemeriksaan ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)," tambah Syahril.
Kementerian kesehatan kembali mendapatkan laporan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Padahal, tak ada tambahan kasus sejak Desember 2022.
“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril dalan rilis resminya, Senin (6/2/2023).
Dua kasus tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Syahril menjelaskan, satu kasus konfirmasi GGAPA merupakan anak berusia 1 tahun yang mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023.
"(Kemudian, anak tersebut) diberikan obat sirop penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion. Pada tanggal 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil atau anuria," jelas Syahril.
Kemudian, lanjut Syahril, anak dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta Timur untuk mendapatkan pemeriksaan. Pada tanggal 31 Januari, pasien mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.
“Dikarenakan ada gejala GGAPA, maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM tetapi keluarga menolak dan pulang paksa," ujar Syahril.
Lalu, pada tanggal 1 Februari, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD. Sejak saat itu, kata Syahril, pasien sudah mulai buang air kecil.
"Pada tanggal 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole. Namun, tiga jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia," kata Syahril.
Sementara itu, satu kasus lainnya yang masih merupakan suspek adalah anak berusia 7 tahun, mengalami demam pada tanggal 26 Januari. Kemudian, anak mengkonsumsi obat penurun panas sirop yang dibeli secara mandiri.
"Pada tanggal 30 Januari, (anak) mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari puskesmas. Pada tanggal 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan," jelas Syahril.
Lebih lanjut, Syahril merinci bahwa pada tanggal 2 Februari, anak dirawat di RSUD Kembangan. Kemudian, anak dirujuk dan masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta hingga saat ini.
"Pada saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien ini," imbuh Syahril.
Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru GGAPA, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.
Dari sejumlah tersebut 116 kasus dinyatakan sembuh, sementara enam kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.
"Kasus ini bukan disebabkan oleh virus dan bakteri, tapi oleh unsur toksin yang mencemari beberapa obat sirop," kata Syahril.
Editor | : | Jef Syahrul |
Sumber | : | merdeka.com |
Kategori | : | Nasional |