PEKANBARU (CAKAPLAH) - Satlantas Polresta Pekanbaru menggunakan tilang elektronik dengan sistem kamera pengawas lalu lintas (Electronic Traffic Law Enforcement) atau ETLE Mobile, selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 di Kota Pekanbaru.
Operasi Keselamatan ini berlangsung sekitar 2 pekan, tepatnya hingga 20 Februari 2023 mendatang.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan, penggunaan tilang elektronik ini sesuai dengan arahan Kapolri untuk melakukan penilangan.
Adapun lokasi sasaran pelaksanaan penilangan dengan sistem ETLE Mobile ini yakni di Jalan Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan HR. Soebrantas, Jalan Yos Sudarso dan beberapa lokasi rawan pelanggaran lainnya dengan sistem patroli atau mobile.
Baca: Ops Lancang Kuning 2023 Kerahkan 990 Personel, Tilang ETLE dan Mobile Diterapkan
"Jadi pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm langsung difoto oleh petugas," kata Birgitta, Selasa (7/2/2023).
Ia menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan agar selalu patuhi peraturan lalu lintas, karena masih ditemukan pengguna jalan yang lalai akan keselamatan diri sendiri saat berkendara.
"Kita terapkan tilang elektronik dengan menggunakan ETLE Mobile. Kepada pelanggar langsung kita lakukan giat penegakan hukum namun tetap dengan humanis serta kita berikan edukasi keselamatan di tempat," cakapnya.
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 di Kota Pekanbaru telah dimulai, Operasi ini berjalan selama 14 hari mulai tanggal 7 sampai dengan 20 Februari 2023.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |