BENGKALIS (CAKAPLAH) - Tim Polisi Kehutanan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bengkalis Pulau Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) menemukan tumpukan kayu diduga hasil illegal logging di daerah hutan desa di Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis, Selasa (7/2/2023) kemarin.
Temuan ini berawal dari patroli yang dilakukan KPH Bengkalis Pulau setelah mendapat informasi masyarakat sekitar terkait adanya dugaan aksi ilegal logging terjadi di sana.
"Semalam sekitar tiga orang tim Polisi Kehutanan KPH Bengkalis Pulau kita turunkan dan menemukan kayu sudah diolah ini sebanyak 30 kubik," sebut Kepala KPH Bengkalis Pulau Muhammad Fadhli, Rabu (8/2/2023).
Kata Fadhli saat timnya menemukan barang bukti tidak satupun pekerja yang merambah hutan ini ditemukan. Diduga mereka sudah lebih dahulu melarikan diri sebelum petugas datang.
"Mereka diduga sudah lari karena mengetahui tim kita datang. Selain kayu di lokasi juga ditemukan alat masak dan sepeda diduga untuk angkut kayu yang dirambah," terangnya.
Fadhli menjelaskan, dengan temuan ini pihaknya akan melakukan tindaklanjuti dengan melaporkan hasil temuan ini kepada DLHK Riau, dan nanti menunggu arahan dari DLHK untuk tindakan berikut.
"Temuan ini dari hasil patroli kita dan laporkan kepada DLHK Riau, temuan sekitar 10 kilometer masuk ke hutan desa," tambahnya seraya menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli dengan melibatkan masyarakat.
Penulis | : | Agustiawan |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Lingkungan, Hukum, Kota Pekanbaru |