PEKANBARU (CAKAPLAH) - Rencana pembentukan pusat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru hingga saat ini masih belum dapat dilakukan.
Hal ini karena gedung eks Kesbangpol dan beberapa instansi lainnya yang direncanakan menjadi lokasi pusat UMKM tersebut belum direnovasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru, Sarbaini mengatakan meski renovasi gedung belum dilakukan oleh dinas terkait, namun pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap pelaku-pelaku usaha yang ada di Kota Pekanbaru.
"Memang belum menjadi pusat UMKM, belum ada UMKM kita yang menempati gedung itu. Karena sekarang masih menunggu renovasi. Sekarang ini kita mendata dulu pelaku UMKM yang akan kita tempatkan," ujar Sarbaini, Jumat (10/2/2023).
Menurutnya, penempatan pelaku usaha nantinya akan dilakukan secara selektif. Dinasnya ingin produk yang dijajakan di lokasi itu akan merepresentasikan produk-produk lokal khas Pekanbaru.
"Baik itu kuliner, kerajinan tangan, dan sebagainya itu harus yang ciri khas Kota Pekanbaru. Karena tujuan kita itu sebagai pusat UMKM," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |