Gubernur Riau, Syamsuar
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Provinsi Riau wajib menjalankan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Hal itu ditegaskan Gubri saat pimpin apel Bulan K3 Nasional di PT Kawasan Industri Dumai, Ahad (12/2/2023). Adapun tema yang diusung pada apel Bulan K3 Nasional tahun 2023 kali ini yakni "Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja".
Gubri mengatakan, peringatan ini menjadi momentum untuk mengingatkan akan pentingnya K3, guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
"K3 ini merupakan suatu hal yang wajib yang harus diikuti oleh seluruh perusahaan yang ada di Indonesia, tak terkecuali Provinsi Riau," tegasnya.
Untuk itu, Gubri berharap agar perihal K3 betul-betul dijalankan sesuai SOP yang telah ditetapkan supaya kecelakaan kerja bisa dihindarkan.
"Untuk itu agar K3 bisa kita jaga dan laksanakan dengan baik, sehingga tidak terjadi lagi kecelakaan kerja dimasa yang akan datang," ujarnya.
Bahkan, Gubri menyatakan telah menugaskan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau supaya melakukan tugas dengan baik.
"Saya tegaskan tidak ada satupun perusahaan di Bumi Lancang Kuning yang tidak menerapkan K3 sesuai SOP. Kami berharap kiranya perusahaan dapat mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Karena ini merupakan hal utama dalam menyelamatkan tenaga kerja kita," tegasnya lagi.
"K3 ini harus menjadi hal utama yang diterapkan oleh setiap perusahaan, sehingga para pekerja bisa terlindungi dan aman dari bahaya yang akan terjadi saat bekerja," tukasnya.
Senada, Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Imron Rosyidi mengatakan, jika perusahaan harus berjalan sesuai dengan standar dan prosedur yang telah ditetapkan K3.
"Kita berharap semua perusahaan mengikuti standar dan norma K3 yang telah ditetapkan oleh regulasi yang ada untuk melindungi pekerja," katanya.
Sebelumnya gubernur Riau sempat menyorot soal kecelakaan kerja di perusahaan yang beroperasi di Riau. Syamsuar menyayangkan kecelakaan kerja di wilayah kerja Blok Rokan yang menelan korban berturut-turut.
"Baru-baru ini kita dengar ada pekerja yang meninggal di wilayah kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR)," kata Gubri saat menerima kunjungan kerja SKK Migas Wilayah Sumbagut dan KKKS Wilayah Riau, Selasa (7/2/2023) di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau.
"Memang meninggal itu kuasa Tuhan, tapi kalau kita tidak melakukan sesuatu yang keliru tidak mungkin terjadi seperti itu," tambah Gubri.
Bahkan Gubri membanding, dulu wilayah kerja Blok Rokan masih dikelola PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) puluhan tahun hampir tidak terdengar kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa.
"Cari keuntungan boleh-boleh saja, tapi cari keuntungan jangan sampai membuat orang meninggal. Ini saya ingatkan kepada bapak ibu. Tolong diperhatikan, tidak sederhana itu masalahnya meninggal dunia," sambungnya.
Kecelakaan juga terjadi pada pipa sumur minyak yang sudah tidak aktif milik PT Bumi Siak Pusako (BSP) di areal Bekasap 02, Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau. Pipa meledak mengakibatkan satu pekerja meninggal dunia dan empat orang pekerja lainnya luka ringan.
Dari keterangan Polres Siak, kecelakaan kerja tersebut terjadi Kamis (26/1/2023) lalu. Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait kejadian itu.
"Tim Satreskrim Polres Siak sudah menyelidiki dan cek TKP di sana," cakap Kepala Polres Siak, AKBP Ronald Sumaja menjawab CAKAPLAH.com, Selasa (31/1/2023).
Dari hasil penyelidikan, lanjut Ronald, korban yang meninggal dunia diketahui bernama Anton (36) asal Kecamatan Sungaiapit, Siak. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang digunakan korban saat kejadian dan memasang garis polisi (police line) di TKP.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan |