PEKANBARU (CAKAPLAH) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengamankan empat Pak Ogah dalam kegiatan patroli rutin yang digelar di beberapa titik, Kamis (16/2/2023).
Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra kepada CAKAPLAH.COM Kamis (16/2/2023) mengatakan empat Pak Ogah yang mengatur arus lalu lintas dengan imbalan uang, ini diamankan dari dua lokasi berbeda.
"Dalam patroli rutin yang kita gelar hari ini, empat Pak Ogah kita amankan di dua lokasi yaitu di Jalan Soebrantas dan juga di Jalan Tuanku Tambusai," ujar Reza Aulia Putra, Kamis (16/2/2023).
Ia mengatakan keempat Pak Ogah ini dibawa langsung ke markas Satpol PP untuk selanjutnya diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Kita bawa keempatnya ke kantor Satpol. Kita minta mereka buat pernyataan agar tidak mengulanginya lagi. Jika nantinya mereka kedapatan mengulanginya lagi, mereka harus siap ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," Cakapnya.
Selain mengamankan Pak Ogah, dalam patroli rutin yang digelar ini, pihaknya juga mengingatkan Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk tidak boleh berjualan di trotoar ataupun di badan jalan, bahu jalan ataupun jalur hijau. Karena ini melangar Perda yang sudah ditetapkan.
"Untuk rute patroli kita itu mulai dari Jalan Cut Nyat Dien, kemudian Jalan Sudirman (depan STC), Jalan Kinibalu (depan SMK 1), Jalan Diponegoro (PKL Bunga), Jalan Sudirman (PKL Lemang) dan juga di Jalan Soebrantas Panam. Di lokasi tersebut, kita ingatkan dan kita minta PKL yang berjualan di badan jalan untuk tidak lagi berjualan di sana. Itu jelas melanggar Perda," tegasnya.
"Alhamdulillah selama patroli situasi kondusif, aman, lancar dan terkendali," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |