PEKANBARU (CAKAPLAH) - Status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai Februari hingga sembilan bulan ke depan. Penetapan status ini menyikapi musim kering yang sudah mulai melanda Riau.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau Yulisman menyambut langkah Pemerintah yang menetapkan status siaga darurat Karhutla tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang lebih parah di tahun 2023 ini di Provinsi Riau.
"Kita menyambut dengan ditetapkannya status siaga darurat Karhutla ini, karena dengan status ini tentunya bisa bekerja maksimal untuk upaya pencegahan," kata Yulisman, Kamis (16/02/2023).
Kata Yulisman, pencegahan sangat penting dilakukan dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan. Sebab, jika dibiarkan setelah terjadi kebakaran maka akan lebih parah dampaknya.
"Kita sudah belajar dari sebelum - sebelumnya, jadi jangan sampai kebakaran parah baru dilakukan tindakan, pencegahan lebih penting," jelas Yulisman.
Apalagi, Riau dan beberapa Provinsi lainnya di Pulau Sumatera sudah berpengalaman dalam menghadapi dan menangani kebakaran hutan dan lahan. Sehingga cukup melanjutkan langkah yang sudah pernah dibuat.
"Semuanya sudah punya pengalaman dalam pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan, jadi tinggal jalankan saja," kata Yulisman.
Ia berharap, kekompakan dan sinergi bersama dalam langkah pencegahan ini, mulai dari pemerintah, perusahaan dan masyarakat.
"Perusahaan peduli, bantu pemerintah dalam langkah pencegahan, masyarakat juga ikut dalam mengawasi agar tidak terjadi kebakaran," harap Yulisman.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Riau |