PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau Syamsuar diminta menempatkan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan bidang dan kompetensi yang dimiliki. Hal ini menjadi atensi Komisi I DPRD Provinsi Riau.
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan mengatakan, sebagai lembaga pengawas, Komisi I DPRD mengimbau pemerintah atau gubernur sebagai kepala eksekutif memberi perhatian untuk masalah ini.
"Harusnya orang-orang yang ditempatkan pada semua dinas dan badan instansi terkait sesuai dengan kompetensi yang dia miliki," kata Mardianto Manan, Sabtu (18/02/2023).
Kata dia, sumber daya manusia (SDM) sebagai pelaksana program sangat menentukan target kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menindaklanjuti visi-misi Gubernur Riau. Seperti contoh, jangan menempatkan orang-orang sosial di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Penentunya tetap dari eksekutif kalau dapat yang berkompeten mendudukkan jabatan itu. Ini kan tidak pas kalau bicara soal jembatan, jalan dan lainnya. Begitu pula Dinas Pendidikan jangan dari alumni teknik," kata Mardianto.
Ia menyebut, masih banyak OPD di Lingkup Pemprov Riau diisi dengan ASN yang tidak sesuai dengan keahliannya sehingga Gubernur Riau diminta jeli untuk melihat kondisi ini. Komisi I juga sudah menggelar hearing dengan Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemprov Riau baru-baru ini.
Menurutnya, pelatihan dan pengembangan SDM yang menjadi program BPSDM akan sia-sia jika dalam mutasi ASN yang ditempatkan tidak sesuai dengan kompetensi yang mereka miliki.
"Dalam RDP dengan BPSDM, itu juga ada beberapa persoalan yang dibahas, termasuk soal gaji dan pengembangan ASN. Kita simpulkan bahwa kompetensi yang dimiliki ASN kalau diutak-atik pada permutasian pejabat. Akhirnya, error lagi ilmu yang mereka miliki. Karena dalam BPSDM ini kan tempat pelatihan ada pengembangan fungsional ASN," kata dia. (ADV)
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |