

![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 saat ini pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih. Agar data maksimal, warga diimbau melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panwaslu setempat.
"Bawaslu Riau meminta masyarakat, setelah berakhirnya masa Coklit nanti tanggal 14 Maret dan jika ternyata ada warga yang memiliki KTP el ataupun KK yang telah melakukan perekaman atau telah berdomisili di daerah itu ternyata tidak dilakukan Coklit dengan mendatangi rumahnya, maka silahkan laporkan ke Bawaslu terdekat, bisa dengan PKD, bisa Panwaslu Kecamatan bisa langsung ke Kantor PPS di Kantor Lurah atau Kantor Desa," kata Anggota Bawaslu Riau Hasan, Senin (20/2/2023).
Ia juga mewanti-wanti pengawas di lapangan jangan sampai ada Pantarlih yang melakukan Coklit tidak mendatangi rumah warga tetapi di rumahnya sendiri atau istilahnya tembak di atas kuda.
"Hal ini kami wanti-wanti ke KPU Provinsi agar hal ini tidak terjadi. Karena kalau ini dilakukan oleh Pantarlih, data yang didapatkan tidak akurat," kata Hasan.
Jika data pemilih tidak akurat, sambung dia, tentu akan berpengaruh kepada hal-hal berikutnya. "Misalnya jumlah surat suara yang tidak tercetak sejumlah seluruh warga yang memiliki hak pilih, karena tidak masuk ke DPT," tambah dia.










































01
02
03
04
05








