PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 semakin dekat. Sebelum bertarung di kontestasi lima tahunan itu, bakal calon harus melengkapi beberapa persyaratan termasuk tes kesehatan jiwa.
Menanggapi itu, Politisi PKB Dapil Kabupaten Kampar Ucok Suprianto mengaku prihantin lantaran dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada 2024 ini, Pemprov Riau bersama KPU belum memiliki kebijakan dan solusi terhadap program pengurusan tes kejiwaan. Sejauh ini tes kejiwaan harus dilakukan di RS Jiwa Tampan.
“Sedih kita melihat warga dari 12 kabupaten/kota, yang akan menjadi caleg, jauh-jauh ke Pekanbaru yakni RS Jiwa Tampan dan RS Bayangkari untuk mengurus surat keterangan sehat jiwa dan rohani," kata dia, Senin (20/2/2023).
Bayangkan, lanjut dia, mereka harus datang jauh-jauh dari pelosok. Memudian menunggu berjam-jam hanya untuk mengurus administrasi tes untuk melengkapi prasyarat menjadi calon legislatif (caleg).
Ucok Suprianto yang akan maju sebagai caleg DPR RI Dapil Pekanbaru ini mengutarakan, setiap tahun Bacaleg Provinsi Riau, selalu disuguhkan oleh pemandangan bertumpuknya dan padatnya yang mengurus surat keterangan sehat jasmani dan rohani di RS Jiwa Tampan. Pegawai administrasi di RS Jiwa Tampan pun kata dia selalu kesulitan dalam proses memberikan layanan.
“Ada lebih dari 8.000 orang nantinya yang akan melakukan pengurusan. Kalau lah tidak diantisipasi dari saat ini, saya yakin, lagi lagi akan chaos dan pegawai pun masih bekerja secara manual, bukan lagi digital," kata dia.
Ia berharap, jangan hanya karena pertimbangan ingin pemasukan yang besar, justru menyampingkan kenyamanan dalam melakukan pelayanan publik yang maksmial kepada masyarakat.
“Jika memungkinkan, toh RSUD kabupaten/kota bisa dimaksimalkan, jika tenaga psikolognya tidak ada, cukup pemerintah provinsi melalui Dinas Kesehatan, yang mengirimkan tenaganya," kata dia.
Sehingga, sambung Ucok, pelayanan cukup dilakukan di kabupaten/kota masing-masing. Ini harusnya menjadi konsep kebijakan publik, bagaimana mendekatkan masyarakat dengan akses pelayanan, bukan malah mempersulit.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Riau |