

![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengucurkan anggaran besar untuk Tambahan atau Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para pejabat. Nominal yang didapatkan sesuai dengan jabatan yang diemban.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto menyebut, pemberian TPP bagi pejabat masih wajar. Sebab, jabatan atau amanah yang diemban para pejabat itu juga cukup besar.
Seperti halnya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) SF Harianto mendapat Rp90,020,983. Jumlah itu tertinggi dibandingkan pejabat lainnya.
"Itu kan sesuai beban kerja dan sudah ada kajiannya. Kalau beliau (Sekdaprov) mendapat paling besar ya wajar saja," kata Hardianto, Senin (20/2/2023).
Kata dia, Sekdaprov merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) tertinggi di lingkungan Pemprov Riau. Di Pemprov Riau, satu-satunya eselon I adalah jabatan Sekdaprov. Lanjut dia, jabatan Sekdaprov juga memiliki beban kerja yang cukup tinggi.
"Beliau ini kan sekretaris pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab kepada seluruh OPD yang ada di Pemprov Riau," jelasnya.
Jadi, kata dia, masih wajar TPP yang didapatkan juga tinggi. Bahkan, kata dia, mengingat beban kerja yang tinggi, jika perlu ada penambahan.
"Saya pikir wajar saya jika Sekdaprov mendapatkan TPP sebesar itu, bahkan kalau perlu ditambah," kata dia.
Berikut besaran tambahan TPP Pejabat Pemprov Riau:
Sekretaris Daerah: Rp90.020.983 (per bulan)
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat: Rp38.742.625
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan: Rp38.742.625
Asisten III Bidang Administrasi Umum: Rp38.742.625
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Umum Politik, Kemasyarakatan dan SDM: Rp26.477.795
Staf Ahli Bidang Pembangunan Infrastrutur: Rp26.477.795
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan: Rp26.477.795
Kepala Biro Pemerintahan dan Otda: Rp26.477.795
Kepala Biro Kesra: Rp26.477.795
Kepala Biro Hukum: Rp27.477.795
Kepala Biro Perekonomian dan SDA: Rp26.477.795
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa: Rp27.477.795
Kepala Biro Administrasi Pembangunan: Rp27.477.795
Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana: Rp27.477.795
Kepala Biro Umum dan HAM: Rp26.477.795
Kepala Biro Administrasi Pimpinan: Rp26.477.795
Kepala Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah: Rp31.843.253
Kepala Inspektorat: Rp40.069.428 per bulan
Sekretaris Inspektorat: Rp22.512.320 per bulan
Kepala Dinas Pendidikan: Rp31.843.253
Kepala Dinas Kesehatan: Rp31.843.253
Direktur RSUD Arifin Achmad: Rp12.322.915
Direktur RSJ Tampan Rp24.241.799
Direktur RSUD Petala Bumi: Rp18.382.400
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan: Rp31.843.253
Kepala Dinas Sosial: Rp31.843.253
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Rp31.843.253
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana: Rp31.843.253
Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura: Rp31.843.253
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Rp31.843.253
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil: Rp31.843.253
Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik: Rp31,843,253
Kepala Dinas Kebudayaan: Rp31,843,253
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan: Rp31,843,253
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan: Rp31,843,253
Kepala Dinas Pariwisata: Rp31,843,253
Kepala Dinas Perkebunan: Rp31,843,253
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan: Rp31,843,253
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral: Rp31,843,253
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM: Rp31,843,253
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu: Rp34,496,857
Kepala Bappeda, Penelitian dan Pengembangan: Rp37,681,184
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah: Rp37,681,184
Kepala Badan Pendapatan Daerah: Rp37,681,184
Kepala Badan Kepegawaian Daerah: Rp31,843,253
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia: Rp31,843,253
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah: Rp31,843,253
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik: Rp31,843,253
Kepala Badan Penghubung Riau: Rp28,976,800
Sekretaris Dinas/Badan di Lingkungan Pemprov Riau: Rp19,501,280
Sekretaris DPRD Riau: Rp31,843,253
Kepala Bagian di Lingkungan Pemprov Riau: Rp19,501,280
Kepala Cabang Dinas di Lingkungan Pemprov Riau: Rp17,708,805 per bulan
Kepala UPT Dinas di Lingkungan Pemprov Riau: Rp17,708,805
Kepala Subbagian, Seksi dan Bagian di Lingkungan Pemprov Riau: Rp11,981,598
Analis Keuangan Pusat dan Daerah: Rp11,691,144
Analis Kebijakan Madya: Rp12,932,640 sampai Rp19,501,280
Analis Kebijakan Muda: Rp10,074,661 sampai Rp12,049,625
Analis Kebijakan Pertama: Rp7,449,543. (ADV)
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |











































01
02
03
04
05








