

![]() |
Ketua DPD PAN Kota Pekanbaru, Nofrizal
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Jumlah kursi di DPRD Kota Pekanbaru di pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 akan bertambah menjadi 50 kursi.
Dimana sebelumnya di Pemilu tahun 2019, jumlah kursi yang ada di DPRD Kota Pekanbaru sebanyak 45 kursi. Penambahan kursi berkaitan dengan penambahan jumlah penduduk dan daerah pemilihan (Dapil), yang awalnya 6 dapil menjadi 7 dapil.
Ketua DPD PAN Kota Pekanbaru, Nofrizal mengatakan bahwa pihaknya sudah sangat siap untuk menghadapi Pemilu 2024. Bahkan memasang target tinggi untuk DPRD Pekanbaru.
Saat ini, pembukaan pendaftaran Bacaleg PAN dilakukan secara online dengan aplikasi Simpan. Disana, kata Nofrizal, Bacaleg di semua Dapil Pekanbaru sudah terisi, bahkan dengan orang-orang yang berpotensi.
"7 Dapil yang saat ini ada, kita sudah memenuhi Bakal Calon yang sudah mendaftar. Jadi dengan klik aplikasi Simpan di Play Store. Sudah banyak tokoh yang bergabung di PAN. Nanti ketahuan siapa yang sudah mendadtar di aplikasi itu, PAN itu sekarang banyak diminati," kata Nofrizal, Senin (20/2/2023).
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru ini menambahkan, bahwa target PAN Pekanbaru pada Pemilu nanti adalah satu dapil satu kursi.
"Tapi nanti di Dapil yang besar kita targetkan lebih, jadi totalnya ada 9 kursi target besarnya. Kita yakin bakal tercapai," tukasnya.
Untuk diketahui, Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Pekanbaru untuk Pemilu 2024 mengalami perubahan. Dari alokasi 45 kursi menjadi 50 kursi DPRD Pekanbaru.
Itu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2023, tentang penetapan dapil dan alokasi kursi DPR RI dan DPRD.
Dari ketetapan itu, Dapil Pekanbaru terdapat perubahan. Jika pada Pemilu sebelumnya berjumlah 45 kursi DPRD, maka Pemilu 2024 nanti menjadi 50 kursi. Artinya, ada penambahan 5 kursi di DPRD Pekanbaru pada Pemilu 2024 mendatang.
"Penambahan kursi itu ada di dapil 6 Tuah Madani, lalu Dapil Bina Widya 10. Dan dapil 5, Tampan," sebut Komisioner KPU Pekanbaru, Yelli Nofiza.
Selanjutnya Dapil yang bergeser terjadi untuk dapil 3, 4, dan 5. Pada Pemilu 2019, jumlah Dapil di Kota Pekanbaru hanya 6 sekarang ini menjadi 7.
"Dulu Dapil 3 Tenayan, Sail dan Kulim 7 kursi. Sekarang Dapil 3 Tenayan Raya kulim 8 kursi," ujar Yelli.
Yelli mengatakan bila di Pemilu 2019, Dapil 4 Bukit Raya bergabung dengan Marpoyan damai alokasi 11 kursi. Sekarang berubah menjadi Sail, Bukit Raya dapil 4 jadi 6 kursi. Lalu Marpoyan Damai sendiri menjadi satu dapil yakni Dapil 5 dengan alokasi 7 kursi.
"Ada penambahan dan pergeseran dapil di Kota Pekanbaru,"ujar Yelli.***
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Kepulauan Meranti |









































01
02
03
04
05








