PEKANBARU (CAKAPLAH) - Walaupun sedang menjalani hukuman di dalam Lapas dan Rutan, warga binaan tetap memiliki hak suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu).
Nantinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Lapas/Rutan akan menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di dalam penjara.
Jelang Pemilu Tahun 2024 ini, Kemenkumham Riau mulai melaksanakan pemutakhiran data melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kegiatan ini bekerjasama dengan Pemrintah Provinsi Riau melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di seluruh Kabupaten/Kota.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu, menyebut bahwa ada 13.548 warga binaan yang saat ini menghuni Lapas/Rutan/LPKA di seluruh Riau. Mereka ada yang sudah memiliki NIK dan ada yang belum.
"Undang-Undang tentang Administrasi Kependudukan mengamanatkan bahwa setiap WNI yang telah berusia 17 tahun atau pernah menikah, wajib memilki KTP, tidak terkecuali bagi para warga binaan. KTP ini juga dibutuhkan warga binaan apabila mereka bebas nanti, entah itu untuk mencari pekerjaan, pendataan bantuan sosial, dan sebagainya. Maka itu kita menggandeng Disdukcapil Riau untuk melakukan perekaman e-KTP," jelas Jahari, Selasa (21/2/2023).
“Dari 13.548 warga binaan kita sudah sekitar 80 persen yang memiliki NIK. Sisanya saat ini sedang kita kejar dengan melakukan perekaman e-KTP agar nanti bisa berpartisipasi menyukseskan Pemilu 2024," sambungnya.
Selain untuk Pemilu kata Jahari, e-KTP ini juga dibutuhkan warga binaan untuk kepentingannya setelah bebas nanti, oleh karena itu pihak Kemenkumham Riau turut serta dalam hal memfasilitasi.
"Ini juga bentuk pembinaan dan tanggungjawab kita agar mereka tidak kembali melanggar hukum nantinya,” tuturnya.
Antusias warga binaan pun sangat baik untuk perekaman e-KTP. Mereka beramai-ramai mendaftar, demi ikut pesta demokrasi. Saat ini sedang berlangsung perekaman data kependudukan terhadap 725 WBP Rutan Rengat, 309 WBP Lapas Teluk Kuantan, 201 WBP Lapas Bagansiapiapi dan Lapas/Rutan lainnya.
"Sebelumnya waktu di luar, saya selalu ikut nyoblos. Milih presiden dan wakil rakyat idola. Tapi sewaktu ditangkap, KTP saya hilang entah kemana. Untungnya bisa buat KTP lagi walau ditahan di Lapas, NIK saya masih ada,” sebut Beben, salah satu napi di Lapas Riau.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Riau |