![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dua orang remaja di Pekanbaru diketahui melarikan sepeda motor milik gharim masjid saat korban sedang menunaikan ibadah salat. Mirisnya, kedua pelaku merupakan anak dibawah umur. Masing-masing mereka baru berusia 18 dan 17 tahun.
Kapolsek Tampan, I Komang Aswatama mengatakan, kedua pelaku tersebut mencuri sepeda motor korban di pekarangan masjid yang berada di Jalan Swakarya, Tuah Madani, Pekanbaru pada Jumat (17/2/2023) lalu.
Komang menceritakan, pencurian bermotor ini berawal saat korban bernama Taufiqurrahman (20) memarkirkan kendaraannya di Masjid Ar Rahul Jadid.
"Saat itu korban memarkirkan Honda Beat dan berniat salat magrib di masjid. Usai salat kendaraan sudah tidak ada," kata Komang, Kamis (23/2/2023).
Mendapati motornya hilang, Taufiq kemudian membuat laporan ke Polsek Tampan. Selanjutnya Polsek Tampan melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian tersebut.
"Kita mendapat kabar kalau motor milik korban tiba-tiba ada di parkiran SMA Teknologi Jalan Kubang. Kemudian petugas menuju ke TKP dan berhasil melakukan penangkapan kepada dua terduga pelaku dan dibawa ke Mapolsek," cakapnya.
Dari hasil interogasi, pelaku nekat mencuri motor milik korban lantaran pelaku kenal dengan korban yang merupakan gharim di masjid tempat tinggalnya.
"Sebelumnya pelaku ini sudah pernah meminjam motor milik korban dan menduplikasi kunci motor milik Taufik. Hingga akhirnya timbul niat mencuri dan menggunakannya," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |










































01
02
03
04
05




