SIAK (CAKAPLAH) - Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan bersama anggota dewan lainnya mendatangi Kantor SKK Migas menanyai kejelasan terkait kecelakaan kerja yang menewaskan satu orang dan tiga orang luka berat di wilayah BUMD PT Bumi Siak Pusako (BSP) pada 26 Januari 2023 lalu.
Itu dilakukan Indra Gunawan setelah berkonsultasi dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemennaker) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) dua pekan lalu di Jakarta Pusat.
Langkah itu dia tempuh untuk mengungkap kebenaran tragedi kecelakaan kerja itu, karena hampir satu bulan belum ada kepastian penyebabnya. Menurutnya, dalam kasus ini mesti ada yang bertanggungjawab, apalagi menyangkut nyawa seorang pekerja.
"Upaya yang kami lakukan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap hak masyarakat. Apalagi, kecelakaan kerja ini merenggut nyawa pekerja. Karyawan punya hak atas keselamatan, kesehatan kerja. Tentu ada hak mereka yang terabaikan sehingga terjadi kecelakaan fatal ini," cakap politisi Golkar itu dikonfirmasi, Sabtu (25/2/2023).
Indra menyampaikan, dalam kesempatan itu dia meminta kepada SKK Migas agar melakukan tindakan dan teguran kepada pihak PT BSP terkait SOP Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi karyawan termasuk pekerja dari rekanan atau sub kontraktornya.
Hasil pertemuan itu, kata Indra, SKK Migas beberapa waktu lalu telah mewarning dan melayangkan surat ke pihak BSP. Itu dipertegas oleh pernyataan Pjs Kepala Deputi Komunikasi SKK Migas, Arif Hermawan saat menggelar pertemuan yang menyatakan pihaknya sudah melakukan tindakan dan verifikasi di lapangan terkait kecelakaan kerja di PT BSP.
"SKK Migas sudah memberikan surat peringatan terhadap ke PT BSP terkait kecelakaan kerja ini," katanya.
Lanjut Indra, SKK Migas menjelaskan Kepala Teknik (Katek) adalah seseorang yang memiliki posisi tertinggi dalam struktur organisasi lapangan pertambangan yang memimpin dan bertanggung jawab penuh atas terlaksananya operasional pertambangan sesuai dengan kaidah teknik pertambangan.
"Secara aturan, memang Katek harus bertanggungjawab penuh dengan apa yang terjadi di lapangan," katanya.
Selain itu, Kepala K3LL SKK Migas Elfan Yusrida dan Adi Baskoro juga menyampaikan pendapatnya kepada Indra soal kecelakaan kerja di PT BSP.
"Insiden fatality ini seharusnya tidak terjadi jika semua prosedur diterapkan di setiap kegiatan dan personil yang mumpuni serta peralatan yang memadai. Ini menjadi hal yang wajib dilakukan pada perusahaan tambang yang mempunyai resiko tinggi," katanya.
Indra kembali meminta SKK Migas untuk terus mengawasi kinerja PT BSP. Sehingga, kejadian yang merenggut nyawa pekerja tidak akan terjadi lagi di kemudian hari. Dia menuturkan ajal seseorang itu memang sudah takdir dan merupakan kuasa Tuhan. Namun, jika tidak melakukan sesuatu yang keliru, tidak mungkin terjadi peristiwa tersebut.
"Satu nyawa sudah terlalu banyak. Kami tak mau kejadian serupa seperti ini kembali terjadi," tutupnya.
Terkait surat yang dilayangkan pihak SKK Migas, Sekretaris Perusahaan PT BSP Riky Hariansyah membenarkan pihaknua menerima surat peringatan dari SKK Migas.
"Surat memang kita terima, peringatan. Tertanggal 21 Februari 2023. Kita terimanya 22 Februari," kata Riky menjawab CAKAPLAH.com.
Dia menyampaikan isi surat peringatan tersebut pada prinsipnya adalah teguran dan meminta kepada manajemen untuk lebih waspada supaya kejadian tidak terulang kembali.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Siak |