Minggu, 02 April 2023

Breaking News

  • 2023 Kemarau Panjang, 134 Kecamatan di Riau Rawan Karhutla   ●   
  • Antisipasi Karhutla 2023, Pemprov Riau Usulkan Bantuan 10 Helikopter ke Pusat   ●   
  • Sepekan Operasi Keselamatan Lancang Kuning, 440 Pengendara di Riau Kena Tilang ETLE   ●   
  • KONI Riau Usulkan Anggaran Rp23 Miliar untuk Porwil XI Sumatera   ●   
  • Alasan Tidak Direstui hingga Hamil Duluan, 944 Anak di Riau Ajukan Dispensasi Pernikahan Dini   ●   
  • Bonus Atlet Berprestasi Pekanbaru Langsung Ditransfer ke Rekening Masing-masing   ●   
  • Komisi I DPRD Riau Ingin Partisipasi Pemilih Maksimal di Pemilu 2024   ●   
  • DPRD Ungkap Tahun Ini Pemprov Riau Batal Bangun Sekolah Baru   ●   
  • Pilkades Serentak Bengkalis Digelar Tahun 2025   ●   
  • Karhutla Mulai Mengancam Riau, 4 Daerah sudah Terjadi Kebakaran
Afni - Bapenda 2023
Polling
Jelang setahun Dr H Kamsol MM menjabat sebagai Pj Bupati Kampar, bagaimana Anda melihat kinerjanya memimpin negeri berjuluk Serambi Makkah Riau itu?


CAKAP RAKYAT:
Sengkarut Pencatutan Identitas Masyarakat Menjelang Pemilu 2024
Minggu, 26 Februari 2023 12:25 WIB
Sengkarut Pencatutan Identitas Masyarakat Menjelang Pemilu 2024

VERIFIKASI faktual partai politik peserta Pemilu 2024 telah selesai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tujuh belas partai politik nasional dan enam partai politik lokal Aceh yang memenuhi syarat untuk lolos, sehingga berhak menjadi peserta Pemilihan Umum 2024. Tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Dari total 18 partai politik yang mengikuti verifikasi faktual serta penelitian yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum, 17 partai dinyatakan memenuhi syarat dari 34 provinsi dan lolos sebagai peserta pemilu 2024, sedangkan satu partai politik tidak memenuhi syarat.

Namun belakangan muncul berbagai keberatan dari masyarakat terkait pencatutan identitas di sipol sebagai anggota partai politik peserta pemilu 2024. Padahal mereka bukan anggota partai politik namun namanya masuk terdaftar sebagai anggota partai, bahkan masyarakat merasa tidak pernah memberikan persetujuan atau berafiliasi dalam satu partai politik.

Kondisi ini tentu merugikan masyarakat. Pasalnya pencatutan nama yang dilakukan partai politik dapat menghambat warga untuk mendaftar sebagai tenaga ad hoc di KPU maupun Di Bawaslu, seperti rekruitmen tenaga Panwaslu Kecamatan, Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD), Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Panitia Pemilu Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Selain menghambat dalam rekruitmen tenaga ad hoc, ditengah masyarakat juga terdapat profesi tertentu yang memang tidak diperbolehkan tercatat sebagai anggota atau pengurus parpol. Pihak yang tidak seharusnya terlibat menjadi anggota dan pendukung Parpol juga dirugikan dengan terdaftar sebagai anggota.

Di sini Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang disiapkan KPU akan diuji, sebab peserta pemilu wajib mendaftar dan memasukkan salinan dokumen persyaratan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor  6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Pasal 12 ayat (1) sebelum mendaftar sebagai calon Peserta Pemilu, Partai Politik wajib memasukkan data salinan dokumen persyaratan Partai Politik calon peserta Pemilu ke dalam Sipol. 

Keberadaan Platform digital Sipol telah memfasilitasi partai  politik untuk mengelola data pengurus maupun data anggota di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, kecamatan, sebagai pemenuhan persyaratan menjadi peserta Pemilu 2024. Namun menjadi pertanyaan darimana Parpol mendapatkan identitas masyarakat yang dicatut sebagai pengurus dan keanggotaan partai politik.

Padahal data Sipol merupakan kebenaran formil bahwa nama yang tercatat dalam sitem itu adalah anggota partai, baik itu disengaja maupun yang tidak diketahui alias dicatut. Bukankah ini sangat menguntungkan posisi papol dalam pemenuhan persyaratan dan proses verifikasi faktual.

Persyaratan menjadi Parpol peserta Pemilu yang cukup berat menjadi salah satu faktor terjadinya pencatutan nama warga. Dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022 pasal 7 Parpol dapat menjadi peserta Pemilu setelah memenuhi persyaratan kepengurusan seluruh provinsi, 75 kabupaten/kota, dan 50% kecamatan, serta keanggotaan sebanyak seribu anggota atau 1 per 1000 di kabupaten/kota dari jumlah penduduk.

Namun hal tersebut bukanlah alasan untuk melakukan praktik curang jelang pemilu 2024, selain merugikan pihak lain, praktik ini juga sebagai indikasi awal perilaku kurang fair yang dilakukan partai politik untuk melakukan berbagai cara demi memenuhi persyaratan untuk menjadi peserta Pemilu.

Siapa yang bertanggungjawab terhadap identitas masyarakat yang terdaftar sebagai anggota partai politik, pastinya partai politik adalah pihak yang paling bertanggung jawab dan partai politik harus dapat mempertanggungjawabkan sumber data kependudukan yang mereka input kedalam SIPOL sebagai pengurus dan anggota partai.

Perlu diketahui bahwa data pribadi dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan adalah data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya. Seperti KTP dan Kartu keluarga, apakah identitas pribadi tersebut dapat digunakan tanpa persetujuan yang bersangkutan, pada prinsipnya hal tersebut dapat digunaakan dengan persetujuan pemilik identitas, jika tidak berarti adalah sebuah pelanggaran hukum.

Praktik pencatutan identitas ini selain tidak memenuhi persyaratan administrasi juga mestinya bisa diproses pidana, namun Undang-undang tentang Pemilu hanya memberikan sanksi administrasi yang hakikatnya menekankan pada upaya korektif atas perbuatan dan tindakan yang terkait dengan proses administrasi tahapan pemilu berupa pencoretan dan juga penggantian dari dokumen yang dibutuhkan.

Partai politik pencatut nama masyarakat semestinya dapat bertanggung jawab dengan menelusuri asal muasal data pribadi yang mereka peroleh untuk melengkapi daftar keanggotaan sebagai syarat mendaftar ke KPU.

Masyarakat juga sebagai pemegang identitas dan hak suara harus proaktif melakukan pengecekan di aplikasi Info Pemilu. Hal itu penting untuk mengetahui status kepemiluannya serta menghindari adanya pencatutan nama oleh Parpol. Jika terdaftar silahkan kunjungi kantor KPU daerah masing- masing karena proses klarifikasi tidak dapat dilakukan secara online. Dibutuhkan peran aktif masyarakat sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Penulis : David Simamora, Ketua Panwaslucam Rumbai Kota Pekanbaru
Editor : Yusni
Kategori : Cakap Rakyat
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Polling
Jelang setahun Dr H Kamsol MM menjabat sebagai Pj Bupati Kampar, bagaimana Anda melihat kinerjanya memimpin negeri berjuluk Serambi Makkah Riau itu?

Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Selasa, 02 November 2021
Terima Aspirasi PPPK Guru, DPR Desak Peserta Yang Memenuhi Passing Grade Diluluskan
Senin, 01 November 2021
Komisi III DPR Dukung Langkah Kapolri Perbaiki Institusi Polri
Senin, 01 November 2021
Pimpinan DPR Sebut Kita Bersyukur Indonesia Jabat Presidensi G20
Minggu, 31 Oktober 2021
Arzetti Dukung Pemerintah Sosialisasikan Bahaya BPA

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Minggu, 06 Januari 2019
Taman Marga Satwa Kasang Kulim, Kawasan Wisata Alam dan Hiburan

CAKAPLAH TV lainnya ...
Sabtu, 01 April 2023
KPU Kampar Tuntaskan Pleno Rekapitulasi DPHP Tingkat Desa dan Kelurahan
Sabtu, 01 April 2023
DPW Partai Perindo Riau Ikut Konsolidasi Nasional di Jakarta, Hary Tanoe Beri Target Kemenangan Dua Digit
Sabtu, 01 April 2023
Investasi Akhirat, HA IPB Riau akan Bangun Masjid
Sabtu, 01 April 2023
Milad ke-57 BRK Syariah dan Berkah Ramadan, Dharma Wanita Bagikan 600 Paket Sembako

Serantau lainnya ...
Jumat, 31 Maret 2023
Paket Buka Puasa "Berkah Ramadan" di Ameera Hotel Murah Banget
Senin, 27 Maret 2023
Rumah Nonblok, Sebuah Ekosistem Seni Baru Hadir di Pekanbaru
Rabu, 22 Maret 2023
Jelang Ramadan, Banyak Warga Ziarah ke TPU Jembatan Sail
Senin, 20 Maret 2023
Dukung Wirausahawan Perempuan Pekanbaru, DANA dan Ant Group Luncurkan Program SisBerdaya

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 30 Maret 2023
7 Rekomendasi Aki Mobil Terbaik 2023
Kamis, 16 Maret 2023
Harga dan Spesifikasi POCO X5 5G
Selasa, 07 Maret 2023
Tawarkan Fitur Menarik dan Desain Progresif, Mitsubishi XFC Concept Disambut Antusias Warga Pekanbaru
Jumat, 24 Februari 2023
Kelelawar 'Punya' Banyak Virus Berbahaya Bagi Manusia, Tapi tidak Bagi Dirinya Sendiri

Tekno dan Sains lainnya ...
Sabtu, 18 Maret 2023
Pantai Hospital Ayer Keroh Gelar Seminar Kesehatan di Pekanbaru, Bahas Kanker Usus hingga Sakit Tulang Belakang
Kamis, 16 Maret 2023
Cara Menghilangkan Bopeng Bekas Jerawat Alami dan Cepat
Kamis, 16 Maret 2023
Dompet Dhuafa Bagikan Paket Gizi Sehat untuk Anak Stunting di Pulau Penawar Rindu
Jumat, 10 Maret 2023
Miliki 10 Unit Alat Hemodialisa, RSI Ibnu Sina Kini Lebih Siap Tangani Pasien Gagal Ginjal

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Selasa, 28 Maret 2023
Menilik Aksara sebagai Warisan Budaya
Senin, 20 Maret 2023
Roadshow ke Pekanbaru, PSSI Dukung SPK Implementasikan Kurikulum Merdeka untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Sabtu, 18 Maret 2023
Umri Bagikan 1.500 Paket untuk Dhuafa, Rektor: Ramadan Tahun akan Lebih Berbeda
Kamis, 16 Maret 2023
PCR Luluskan 520 Pendaftar Mahasiswa Baru pada Jalur PSUD 2023

Kampus lainnya ...
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Rabu, 09 November 2022
Wijatmoko Rah Trisno Pimpin Forum CSR Provinsi Riau
Rabu, 12 Oktober 2022
BDI EMP Bersama Bakrie Amanah Salurkan Santunan Pendidikan Tahap II
Senin, 10 Oktober 2022
Wujudkan Kota Dumai Bersih, BRK Syariah Bantu Pengadaan Sarana Angkutan Sampah Lewat Program CSR

CSR lainnya ...
Polling
Jelang setahun Dr H Kamsol MM menjabat sebagai Pj Bupati Kampar, bagaimana Anda melihat kinerjanya memimpin negeri berjuluk Serambi Makkah Riau itu?


Meranti -Nadem
Terpopuler
HUT 6 CAKAPLAH - EMP
Foto
Job Fair 2023
SMP Madani
Kamis, 16 Maret 2023
Iis Dahlia Joget India Pakai Baju Terbuka, Netizen Heboh
Senin, 13 Februari 2023
Berpose Naik Mobil Sport, Hijab Lesti Kejora Dihujat Netizen
Selasa, 31 Januari 2023
7 Drakor Terbaru Februari 2023, Ada The Heavenly Idol dan Taxi Driver 2
Senin, 30 Januari 2023
Sosialisasi Upaya Konservasi Gajah, Komedian Komeng dan Djarwo Kwat Kunjungi PLG Minas

Selebriti lainnya ...
HUT Kampar 2023 - APRIL RAPP
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
HUT 6 CAKAPLAH - PT PER
Rabu, 15 Maret 2023
340 Peserta Ramaikan Kegiatan Rangking Satu Majelis Taklim se-Pekanbaru
Rabu, 08 Maret 2023
FPKB Gelar Isra Mi'raj dan Sambut Bulan Ramadan
Sabtu, 25 Februari 2023
DPD Pengajian Al-Hidayah Riau Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah
Jumat, 24 Februari 2023
Jika Anak Bertanya Tuhan Ada di Mana? Jawablah Pakai Alquran

Religi lainnya ...
Bapenda Meranti
Indeks Berita
HUT 6 CAKAPLAH - BPOMHPN 2023DPRD Riau 2023 NUDPRD Riau 2023 HMIDPRD Riau 2023 HPNDPRD Riau 2023 HUT CAKAPLAHKhas Hotel November 2022DPRD Riau 2023 Isra MirajRamadan 2023 APRIL-RAPPInfo Lowongan Kerja 2023Ramadan 2023 - Golkar
www www