
![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kasus kecelakaan kerja kembali terjadi di area kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Kali ini menimpa tiga pekerja PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI). Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera mengusut tuntas kasus ini.
Ketiga pekerja meninggal dunia diketahui atas nama Hendri (54) bekerja sebagai PMCOW, Ade (37) bekerja sebagai Operator Dewatring, dan Dedi (44), bekerja sebagai Operator Evaporator.
Kecelakaan kerja di lingkungan Wilayah Kerja Rokan menjadi sorotan masyarakat pasca peralihan kelola dari tangan PT Chevron ke PT PHR pada 9 Agustus 2021 lalu.
Sejak dikelola oleh PT PHR sejak Juli 2022 hingga Januari 2023, sebanyak 7 nyawa pekerja meninggal dunia. Dari 7 pekerja tewas itu, seorang di antaranya merupakan pegawai PHR sementara 6 lainnya adalah pekerja mitra kerja PHR. Dengan adanya tiga korban dalam kasus terbaru ini, total korban pekerja yang tewas di Blok Rokan sudah mencapai 10 orang.
Awal Kecelakaan kerja ini beredar pihak PHR berdalih bahwa penyebab utama insiden ini diakibatkan kesehatan pekerja itu sendiri, namun belakangan hal ini dibantah oleh Pihak Disnakertrans Provinsi Riau setelah melakukan investigasi mendalam di wilayah kerja Rokan.
Hal ini diungkapkan Kordum Aliansi Mahasiswa Pemuda Riau (AMPR) Zulkardi kepada CAKAPLAH.com. Ia sangat menyayangkan belum terungkapnya kasus ini ke publik. Ia menyebut, hingga kini, aparat penegak hukum belum juga mengekspos hasil penyelidikan apalagi pemberian saksi terhadap PHR akibat rentetan peristiwa kecelakaan kerja tersebut.
Ia berharap APH segera mengungkap kasus ini ke publik, agar tidak muncul asumsi liar dari masyarakat.
"Kami mendorong pihak APH yang hingga kini belum mengekspos segera membuka hasil penyelidikan kasus ini. Apa penyebab utamanya, faktor apa yang menjadi kecelakaan kerja, apalagi saat ini Masyarakat Riau sangat mengharapkan sanksi apa yang akan diberikan kepada pihak PHR di kemudian hari sebagai efek jera agar insiden ini tidak terjadi kembali," ucap Zulkardi.
Zulkardi menambahkan, bahwa Jaffe A Suardin sebagai Pimpinan Tertinggi di PHR harus bertanggung jawab, dan meminta maaf kepada masyarakat Riau sebagai bukti jiwa kesatria atas terjadinya insiden ini.
"Karena dengan hanya pergantian Ferry Sri Wibowo tidak ada perubahan yang berarti di tubuh PHR. Hal ini dibuktikan masih ada kecelakaan kerja di wilayah kerja Rokan yang mengakibatkan 3 pekerja subkontraktor meninggal dunia," pungkas Zulkardi.









































01
02
03
04
05




