DUMAI (CAKAPLAH) - Kota Dumai akhirnya menyabet Adipura perdananya pada tahun 2023. Ini adipura perdana sejak kota ini berdiri.
Penghargaan Adipura sendiri langsung diterima oleh Walikota Dumai, Paisal yang diserahkan oleh menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Kepada CAKAPLAH.com, Wako Dumai Paisal mengucapkan terima kasihnya pada semua lapisan masyarakat dan Dinas Terkait. Terutama relawan-relawan kebersihan di tingkat kelurahan. "Ini menjadi suatu motivasi bagi kita agar lebih optimal lagi dalam penanganan sampah. Dan kami berharap komitmen kita bersama untuk membuang sampah pada tempatnya," kata Paisal kepada CAKAPLAH.com.
Paisal juga mengaku sangat bersyukur sekali, yang mana berkat kerja keras seluruh stake holder dan segenap lapisan elemen masyarakat Kota Dumai, dalam mewujudkan Dumai Kota Idaman yang bersih dan asri melalui khidmat kebersihan kini berbuah hasil.
"Khidmat kebersihan berbuah manis, dan alhamdulillah Kota Dumai, yang kita cintai berhasil meraih penghargaan Adipura yang pertama, sejak kota Dumai berdiri," cakapnya lagi.
Tak hanya itu, sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam mengangai masalah persampahan di Kota Dumai pihaknya telah menyusun dan membuat dasar hukum, seperti penyusunan Peraturan Daerah nomor 3 Tahun 2021 tentang pengelolaan samah, Peraturan Walikota Nomor 13 tahun 2022 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis pengelolaan persampahan kelas A pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai.
Selain itu, ada Peraturan Walikota Dumai Nomor 02 tahun 2022, tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 tahun 2021 tentang pengelolaan sampah.
Untuk memaksimalkan pengelolaan sampah di Kota Dumai, Pemko setempat telah melaksakan pengadaan kendaraan Roda Tiga, sebagai kendaraan operasional pengangkutan sampah dari rumah warga ke TPS pada tahun anggaran 2021/2022 sebanyak 73 unit dengan jumlah tenaga kebersihan sebanyak 87 orang, yang tersebar di Kecamatan Dumai Kota, Dumai Barat, Dumai Timur dan Dumai Selatan.
Untuk petugas kebersihan untuk penanganan persampahan di Kota Dumai, ada 353 orang yang terdiri dari petugas penyapuan 98 orang, pengangkut mobil truk 80 orang, supir dump truck 28 orang, petugas roda tiga 3 orang, petugas alat berat TPA lima orang, petugas TPA dan TPS 22 orang petugas di 4 kecamatan 87 orang, petugas retribusi 10 orang, petugas TPS3R tiga orang dan pengawas 17 orang.
Sedangkan Sarana dan Prasarana kebersihan, Tambah Paisal, untuk Dumptruck ada 16 unit, ekskavator dua unit, Bulldozer satu Unit, Amroll truck 9 unit dan 26 unit bak sampah yang tersebar di berbagai TPS di Kota Dumai.
Selain itu, ntuk tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Dumai, memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mekar Sari, yang memiliki Kapasitas produksi| sampah 45 Ton/hari dimana instalasi pengelolaan Sampah terpadu tersebut membantu pengelolaan sampah di TPA Mekar Sari yang sudah melebihi kapasitas (Sanitary Landfill).
"Pada Pada tahun anggaran 2023 Pemko Dumai, kembali melakukan pengadaan instalasi pengelolaan Sampah terpadu secara bertahap guna meningkatkan kapasitas produksi sampah untuk pengelolaan sampah di TPA Mekar Sari," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Dumai |