

![]() |
Hanafi SSos, Komisioner KPU Kepulauan Meranti Bidang Parmas dan SDM
|
MERANTI (CAKAPLAH) - Secara umum proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) di Kepulauan Meranti, Riau, tidak ada masalah berarti. Namun sikap agak tertutup warga keturunan Tionghoa di Selatpanjang Barat terhadap kedatangan Pantarlih menjadi perhatian khusus oleh KPU.
Diakui Hanafi SSos, Komisioner KPU Bidang Parmas dan SDM, khusus di Selatpanjang Barat, ada warga keturunan Tionghoa terkesan agak tertutup saat didatangi Pantarlih. Sehingga, sikap yang ditunjukkan itu sedikit menghambat proses coklit data pemilih di sana.
"Secara umum, coklit memang tidak ada masalah, aman-aman saja. Tapi sikap agak tertutup dari warga Tionghoa di Selatpanjang sempat menjadi perhatian khusus dari KPU," kata Hanafi, Kamis (2/3/2023).
Dijelaskan Hanafi, laporan yang mereka terima dari Pantarlih, ada warga Tionghoa ketika didatangi petugas, buru-buru pergi. Sambil berlalu, warga tersebut hanya mengatakan dia ber-KTP Batam, tanpa memperlihatkannya ke Pantarlih.
"Ada yang langsung pergi sambil bilang KTP nya KTP Batam. Namun tidak menunjukkan ke petugas kita," ujar Hanafi.
Setelah muncul persoalan ini, kata Hanafi lagi, KPU Kepulauan Meranti langsung mengambil langkah cepat. KPU mendatangi tokoh masyarakat Tionghoa dan pengurus Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kepulauan Meranti untuk berdialog dan mencari solusi.
Hasil koordinasi itu, tambah Hanafi, disepakati pengurus PSMTI Kepulauan Meranti akan membantu dengan cara membuat lalu menyebarkan video imbauan.
Video itu, dibuat dalam dua bahasa, Indonesia dan Hokkien. Video itu, disebarluaskan melalui grup-grup WhatsApp dan komunitas warga Tionghoa di Kepulauan Meranti.
"Salah seorang pengurus PSMTI Kepulauan Meranti, Suandi, membantu dengan cara membuat video dan menyebarkannya. Di video itu, dia memberikan imbauan agar warga Tionghoa bisa menerima petugas coklit dari KPU dan mempersiapkan identitas diri yang diperlukan petugas," kata Hanafi.
Sesuai tahapan, Pantarlih akan melaksanakan coklit data pemilih hingga tanggal 14 Maret 2023. Untuk mempelancar proses coklit data pemilih, warga yang didatangi, diingatkan agar bisa menunjukkan KTP elektronik ataupun Kartu Keluarga (KK).***
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Serba Serbi, Kabupaten Kepulauan Meranti |











































01
02
03
04
05

















