

![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Renovasi Asrama Mahasiswa Putra Riau di Yogyakarta yang dikerjakan oleh kontraktor CV Anoko Mitra Prima masih meninggalkan persoalan.
Pasalnya, kontraktor CV Anoko Mitra Prima masih terhutang dengan supplier untuk renovasi asrama mahasiswa Riau di Yogyakarta sebesar Rp230 juta.
Demikian diutarakan oleh pemilik toko bangunan (supplier) CV Sinar Nusantara Truss, Julian Lakosan kepada CAKAPLAH.com, Kamis (2/3/2023).
"Kami ini suplier yang membantu pembangunan asrama mahasiswa Riau di Yogyakarta. Tapi setelah selesai, pihak kontraktor dari Riau CV Anoko Mitra Prima tidak mau membayar," katanya.
Padahal menurutnya, pihaknya sudah membantu pihak kontraktor menyelesaikan renovasi asrama mahasiswa Riau di Yogyakarta sampai selesai, mulai dari bahan dan tenaga sudah dibantu.
"Jadi begitu mereka pulang begitu saja, lepas tanggung jawab. Total kontrak lebih kurang Rp1 miliar lebih, sekarang sisa hutang mereka masih sekitar Rp230 juta. Bahkan koordinasi kami dengan mahasiswa soal perbaikan asrama masih dibiarkan saja oleh kontraktor," ujarnya.
Dia mengaku, telah mengkomunikasikan persoalan ini dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Penghubung Riau di Jakarta.
"Kita sudah coba koordinasi dengan Pemprov Riau, tapi mereka tidak ada tanggapan. Jadi kami sebagai pengusaha merasa dirugikan, dan kami tak tahu harus mengadu kemana," tukasnya.
Terkait persoalan itu, Kepala Badan Penghubung Riau di Jakarta, Ridho Adriansyah mengatakan, jika pihaknya tidak ikut campur persoalan kontraktor renovasi asrama mahasiswa Riau di Yogyakarta dengan pihak suplier.
"Masalah itu tidak ada hubungannya dengan kita. Itu persoalan antara kontraktor dengan supplier. Kita hanya hubungan dengan kontraktor dan apa yang menjadi tanggung jawab kita sudah kita tunaikan," kata Ridho singkat.
Untuk diketahui, pekerjaan renovasi asrama mahasiswa Riau di Yogyakarta dikerjakan melalui APBD Riau 2022 sebesar Rp1.037.710.178. Dengan Kontraktor pelaksana proyek yakni CV Anoko Mitra Prima dengan Nomor kontrak 30/BP3R-Aspura/SP/2022, dengan waktu pekerjaan 120 hari mulai tanggal 9 Juni 2022.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |







































Julian lakosan
Setiawan
Saiful













01
02
03
04
05

















