

![]() |
Asral Rachman mantan Kadishut Provinsi Riau
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Innalillahi wainna ilaihi rojiun. Kabar duka kembali datang dari Provinsi Riau, Jumat (3/3/2023).
Setelah mantan Bupati Rokan Hulu Ramlan Zas mengembuskan nafas terakhirnya di RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau di Pekanbaru, dini hari tadi, pagi ini juga tersiar kabar kalau Mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Asral Rachman menghadap sang kholik.
Baca: Kabar Duka, Mantan Bupati Rokan Hulu Ramlan Zas Wafat
Dari informasi yang diterima CAKAPLAH.COM, Asral Rachman wafat sekitar pukul 7.56 WIB pagi ini. Almarhum akan disemayamkan di rumah duka di jalan Hang Tuah, Gang Fisda, Pekanbaru.
"Semoga almarhum menghadap Allah SWT dalam keadaan husnul khotimah. Diampuni segala dosanya dan diterima semua amal ibadahnya," tulis pesan yang beredar yang diterima CAKAPLAH.COM.
Asral Rachman merupakan mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau pada masa Gubernur Riau Rusli Zainal.
Baca: Jenazah Mantan Bupati Rohul Ramlan Zas Dibawa ke Kampung Halaman
Asral pernah mendekam di Lapas Cipinang Jakarta atas kasus tindak pidana korupsi penerbitan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman di Kabupaten Pelalawan periode 2001-2006 yang kala itu juga menjerat beberapa pejabat penting di Riau.
Atas kasus tersebut Asral harus mendekam di penjara selama dua tahun sejak 2010-2012. Di penjara Asral Rachman mengaku lebih dekat dengan sang pencipta dan rutin beribadah.
Usai keluar penjara Asral sempat aktif di Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) dibawah kepemimpinan Syahril Abubakar.***





















01
02
03
04
05

















