PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di Riau sudah mulai menyalurkan pembayaran honor Badan Adhoc khususnya di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Yang sudah melaporkan membayarkan honor PPK itu KPU Kabupaten Rohil mulai Jumat, 3 Maret 2023 kemarin. Yang lainnya sedang proses, InshaAllah pekan kedua bulan Maret ini setelah Rohil akan disusul kabupaten/kota yang lain," kata Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir, Ahad (5/3/2023).
Kata Ilham, untuk PPK penerimaan honornya terhitung sejak bekerja di Bulan Januari dan Februari hingga masa tugas berakhir nanti. Sedangkan, untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai bekerja dan yang dibayarkan honornya terhitung bulan Februari dan seterusnya.
"PPK dilantik di tanggal 4 Januari 2023, sedangkan PPS dilantik di tanggal 24 Januari 2023," kata Ilham Muhammad Yasir.
Diakui Ilham, untuk pembayaran honor yang tertunda hanya untuk PPK saja, yaitu untuk bulan Januari. Sedangkan untuk Bulan Februari memang proses pembayarannya di Bulan Maret ini. Begitu pula untuk PPS, tidak ada tertunda.
Ia menjelaskan, penundaan honor untuk bulan Januari, lantaran ada proses revisi anggaran di tingkat KPU Republik Indonesia khususnya di Direktorat Jenderal Anggaran di Kementerian Keuangan selama beberapa pekan di bulan Februari kemarin. Otomatis seluruh anggaran di KPU tidak boleh digunakan, tapi harus menunggu seluruh proses revisi selesai di tingkat pusat tersebut.
Kemudian juga ada kebijakan di KPU Republik Indonesia, pembayaran honor Badan Adhoc tidak boleh lagi melalui pembayaran manual, tapi harus semuanya menggunakan virtual account sesuai dengan perbankan yang sudah melakukan kerjasama dengan KPU Republik Indonesia.
Jadi masing-masing KPU kabupaten/kota harus membukakan rekening dan membuatkan ATM satu persatu seluruh anggota PPK yang berjumlah 860 orang di seluruh kecamatan dan 5.586 orang anggota PPS di seluruh desa dan kelurahan di 12 KPU kabupaten/kota.
"Pastinya, rekan-rekan di sekretariat KPU kabupaten/kota luar biasa sibuk dan padat kerjanya hari-hari kemarin. Alhamdulillah sekarang prosesnya sudah selesai. Tinggal proses persetujuan di masing-masing bank saja untuk melakukan transfer ke masing-masing anggota Badan Adhoc saja," tambah Ilham.
Ilham juga menyampaikan permintaan maaf. Kata dia, tidak ada niat untuk memperlambat proses pembayaran honor ini. Jajaran KPU di 12 kabupaten/kota sudah berupaya maksimal, namun tetap harus mengikuti proses administrasi yang ada khususnya di perbankan.