PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru mulai melakukan pendataan terhadap pemilih yang akan memberikan hak suara di TPS khusus. TPS khusus di Ibukota Provinsi Riau itu diperkirakan mencapai 17 titik.
"TPS khusus ini dalam rangka mengakomodir hak pilih seluruh warga masyarakat. Ketika dia berada di wilayah-wilayah khusus seperti di tahanan, lapas atau perkebunan atau industri, kemudian di tempat khusus lainnya atau di wilayah bencana," kata Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pekanbaru Zulfajri, Senin (6/3/2023) saat mendata pemilih di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Kata dia, khusus di Lapas, memang setiap pemilu KPU lakukan cek daftar pemilih yang bisa memberikan hak suara. Namun, permasalahannya, KPU kesulitan lantaran data warga Lapas ini sangat sulit didapat.
"Kadang memang nggak lengkap. Rata-rata memang warga di sini tidak bawa KTP, dan KK," kata dia.
Di Pekanbaru sendiri ada 17 TPS khusus yang tersebar di beberapa Rumah Tahan atau Rutan. "Di Pekanbaru perkiraan awal sekitar 17 TPS khusus warga binaan. Cuma kemungkinan data akan bergerak lagi," kata dia.
Sementara itu, Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Pekanbaru Hendra Purnama Cipta mengatakan, total penghuni lapas di Jalan Permasyarakat (Kavling) mencapai 1377 orang.
"Warga binaan di Lapas kelas IIA Pekanbaru sekitar 1.377 orang," kata dia.
Ditanya soal data pemilih, Hendra menyebut masih menunggu data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru.
"Kita masih menunggu hasil perekaman dari Disdukcapil untuk berapa yang sudah punya hak pilih. Kita belum terima hasilnya. Kita masih menunggu," jelasnya.
Penulis | : | Delvi |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Politik, Kota Pekanbaru |