PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bawaslu Riau saat ini sedang gencar melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih. Lembaga pengawas Pemilu itu ingin memastikan hak-hak masyarakat memberikan suara bisa terakomodir.
Anggota Bawaslu Provinsi Riau Hasan mengatakan, patroli kawal hak pilih itu sesuai dengan Surat Instruksi Bawaslu Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih.
"Salah satu instruksi dalam surat tersebut adalah mengawal secara langsung dengan mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya," kata Hasan, Selasa (7/3/2023).
Hasan menyebut, Ia bersama beberapa jajaran Bawaslu beberapa waktu lalu mendatangi salah satu rumah warga penyandang disabilitas di Desa Banjar Benai dan Desa Talontam Benai, Kecamatan Benai.
Lanjut Hasan, tujuan patroli ini dilakukan untuk memastikan seluruh calon pemilih yang tercantum dalam KK sudah tercoklit dan tertempel stiker KPU dan juga memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) betul-betul terkawal dan terawasi dengan baik.
“Kami hadir untuk memastikan warga sudah tercoklit oleh petugas pantarlih dan kewajiban kami adalah memastikan Hak pilih masyarakat terpenuhi pada pemilu 2024. Dan mengingatkan agar pengawas di lapangan untuk bekerja sesuai dengan regulasi dan tetap berkoordinasi secara berjenjang,” kata Hasan.