PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan Konsultasi Publik II tentang Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) tahun 2023-2043, Kamis (9/3/2023) di Pekanbaru.
Kegiatan tersebut dihadiri pemerintah kabupaten/kota, Forkompinda Riau, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lainnya dan dibuka Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto.
Usai membuka konsultasi publik, SF Hariyanto mengatakan, konsultasi publik II RTRW dan KLHS tersebut penting untuk menyerap masukan-masukan dari kabupaten/kota, sehingga bisa menjadi acuan dalam penyelesaian RTRW dan KLHS di Riau ke depan.
"Masalah RTRW ini banyak, ada pemukiman warga yang masih banyak masuk di dalam kawasan hutan, namun sudah memiliki sertifikat. Itu yang perlu disempurnakan. Makanya masukan-masukan dari kabupaten kota itu kita akomodir untuk dicarikan solusi penyelesaiannya," katanya.
SF Hariyanto mengatakan, persoalan lahan di Riau ini terus bermasalah. Misalnya ada perumahan sudah punya sertifikat tapi masuk dalam kawasan.
"Itu terjadi karena dulu saat membangun izin sertifikat dikeluarkan oleh BPN, namun kemudian ada regulasi baru yang menyatakan perumahan itu masuk kawasan. Ini yang perlu kita sempurnakan. Yang penting jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan," tukasnya.
Dalam kesempatan itu, tokoh masyarakat Riau Wan Abubakar memberikan masukan agar persoalan RTRW harus diselesaikan dengan solusi yang konkret antara kabupaten kota dengan provinsi.
"Kan sudah ada acuannya, tata ruang nasional, provinsi dan kabupaten kota. Jadi kabupaten kota tidak bisa membuat tata ruang sendiri-sendiri, tapi harus mengacu tata ruang provinsi, sehingga ada satu kesatuan," sarannya.
Hadir dalam kesempatan itu sebagai pemateri Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M Arief Setiawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Riau, serta narasumber lainnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |