PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mencatat, hingga Jumat (9/3/2023) ada 6 bakal calon (Bacalon) anggota DPD RI yang menyerahkan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua pasca Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Tingkat Provinsi Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Calon Peserta Pemilu 2024 pada tanggal 1 Maret 2023.
“Hari ini, (Sabtu, 10/3/2023), tepatnya hari ke sembilan sejak dimulainya penerimaan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua yang dimulai sejak tanggal 2 Maret 2023 yang lalu, 6 Bacalon menyerahkan perbaikan dukungan ke KPU Riau," ungkap Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyerahan Pemilu Joni Suhaidi, Sabtu (10/3/2023).
Kata Joni, ini kesempatan terakhir bagi bakal calon DPD untuk memperbaiki dukungan minimal.
"Maka dari itu diharapkan kepada bakal calon untuk mengecek kembali persyaratan dukungan sebelum menyerahkan kepada KPU Riau,” sambung Joni.
Sementara Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Sekretariat KPU Riau Nirson menjelaskan batas waktu penerimaa perbaikan dukungan Bakal Calon DPD sampai tanggal 11 Maret.
“Tim Helpdesk KPU Riau akan menunggu penyerahan dukungan dari tim bakal calon DPD hingga besok tanggal 11 Maret 2023 Pukul 23.59 WIB,” ungkap Nirson.
Berikut adalah nama-nama Bacalon Anggota DPD RI yang telah menyerahkan perbaikan dukungan bakal calon DPD ke Kantor KPU Riau pada tanggal 10 Maret 2023 :
1. Eddy Budianto
2. Mimi Lutmila
3. Misharti
4. Lampita Pakpahan
5. Hopea Ingvirnia Erwin
6. Elfenni Erdianta BR Bangun