Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan menginjak saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
|
(CAKAPLAH) - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi membantah tersangka Mario Dandy Satriyo mendapat keistimewaan saat rekonstruksi penganiayaan terhadap David Ozora Latumahina. Dalam kegiatan itu, Mario terlihat memakai sepatu, sementara rekannya, Shane Lukas, bersandal.
Hengki menyebut sepatu bermerek yang digunakan oleh Mario Dandy pada saat rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Pesanggrahan, Jakarta Selatan merupakan milik penyidik bernama Brigadir Kepala Hary.
“Jangan ada persepsi lain, itu sepatu penyidik an. Bripka Hary,” kata Hengki di keterangan tertulisnya pada Ahad, 12 Maret 2023.
Tampilan Mario Dandy yang menggunakan sepatu sedangkan Shane menggunakan sandal menimbulkan pertanyaan di publik. Hal ini kemudian dikaitkan dengan Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy, pejabat Ditjen Pajak dengan harta kekayaan fantastis.
Ia menepis hal itu dan mengatakan Mario menggunakan sepatu untuk menyesuaikan antara kejadian sebenarnya dan saat rekonstruksi. “Sepatu itu milik penyidik, dipinjamkan kepada Mario untuk menyesuaikan situasi yang sebenarnya,” ucap Hengki.
Hengki menyebut hal itu sebagai bagian dari analisis apakah sepatu tersebut merupakan instrumental delik atau alat kejahatan yang dapat berpengaruh terhadap fatalitas luka terhadap David Ozora.
“Saat kejadian MDS menggunakan sepatu, saat melakukan penganiayaan dalam bentuk injakan ataupun tendangan ke arah yang vital, yaitu kepala dan bagian belakang (tengkuk),” kata Hengki.