

![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Selama tahun 2022, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau telah mengesahkan 9 peraturan daerah (Perda).
"Tahun 2022 kita ada 9 Propemperda yang dibahas dan disahkan menjadi Perda, dari total 18 Propemperda," kata Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Elly Wardhani, Senin (13/3/2023).
Elly Wardhani menjelaskan dari 9 Perda yang disahkan tersebut, terdapat 2 Perda inisiasi DPRD Riau, yakni Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Investasi Pemerintah Daerah, dan Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pesantren.
"Sisanya itu, ada 4 Perda inisiasi Pemprov Riau dan 3 Perda kumulatif. Jadi total ada 9 Perda yang disahkan tahun 2013," terang Elly Wardhani.
Lebih lanjut Elly menjelaskan 4 Perda inisiasi Pemprov Riau, diantaranya Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Riau Tahun 2021-2050.
Lalu, Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2002 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Riau Dari Perusahaan Daerah (PD) Menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Riau.
Selanjutnya, Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau Tahun 2019-2024.
"Terakhir, Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Tahun 2021-2035," sebutnya.
Kemudian 3 Perda kumulatif yakni, Perda Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2021.
"Selanjutnya, Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022, serta Perda Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |















01
02
03
04
05


















