

![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menutup masa sanggah bagi peserta yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fungsional tenaga guru di lingkungan pemerintah setempat tahun 2022.
Masa sanggah dilakukan selama tiga hari terhitung 10-12 Maret 2023, setelah hasil seleksi diumumkan pada 9 Maret lalu.
"Masa sanggah peserta yang tak lulus PPPK fungsional guru sudah ditutup kemarin (Senin)," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, Selasa (14/3/2023).
Ditanya berapa banyak peserta yang melakukan sanggah, Ikhwan menyatakan, bahwa pihaknya belum mengetahui datanya karena belum ditarik dari sistem.
"Sampai saat ini kami belum bisa menarik data sanggah dari sistem. Sehingga belum mengetahui jumlah peserta yang melakukan sanggahan. Nanti kalau sudah ditarik pasti kami informasikan," cakapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, M Job Kurniawan mengatakan, pihaknya telah meminta kepada peserta yang tak lulus PPPK guru untuk menyampaikan persoalannya ke kepala sekolah.
"Nanti kami akan rekap laporan-laporan dari masa sanggah, dan kami akan sampaikan ke pusat terkait keluhan guru yang tidak lulus seleksi PPPK fungsional guru," katanya.
Sebelumnya Pemprov Riau telah mengumumkan hasil seleksi PPPK tenaga guru. Hanya saja Pemprov Riau belum mengetahui berapa banyak PPPK fungsional guru, baik melalui seleksi P1, P2, P3, Penerimaan Umum. Karena hasil kelulusan PPPK fungsional berada kewenangan pusat, sementara daerah hanya memfasilitasi.
Diketahui, tahun 2022 Pemprov Riau membuka penerimaan tenaga PPPK fungsional guru sebanyak 7.297 orang. Namun dari kuota 7.297 orang tersebut, berapa orang yang lulus PPPK fungsional tenaga guru belum diketahui.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Riau |











































01
02
03
04
05


















