PEKANBARU (CAKAPLAH) - Menjelang bulan suci Ramadan 1444 H, Lapas Kelas II A Pekanbaru melakukan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban dengan cara merazia kamar narapidana.
Jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) melakukan pengecekan kamar hunian warga binaaan mulai dari instalasi listrik dan air, mengingat hal tersebut menjadi salah satu kebutuhan pokok warga binaan pemasyarakatan (WBP) sehingga petugas harus memastikan kondisinya dalam keadaan baik.
Kepala KPLP Lapas Kelas II A Pekanbaru, Aris Yuliyanta mengatakan, petugas juga menggeledah kamar narapidana guna mengantisipasi adanya barang-barang terlarang yang berhasil dikuasai oleh WBP.
"Kegiatan pengecekan dan penggeledahan ini merupakan salah satu dari bagian tugas kita dalam hal mengantisipasi terhadap berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban," kata Aris, Selasa (14/3/2023).
"Hasilnya kita tidak mendapatkan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas. Selain melakukan razia, kita juga tetap melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang dan orang yang masuk melalui P2U," sambungnya.
Sebelum pelaksanaan razia, Aris juga menyempatkan memberikan arahan terhadap WBP penghuni kamar mengenai aturan-aturan yang ada di dalam lapas serta mengajak kepada seluruh WBP untuk turut serta menjaga kemanan dan ketertiban lingkungan lapas.
"Saya mengharapkan kepada teman-teman semua untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban dan kooperatif selama berjalannya proses penggeledahan," cakapnya.
"Setelah kegiatan pengecekan ini juga langsung dilakukan perawatan-perawatan ringan khususnya untuk instalasi air dan listrik. Sedangkan untuk kegiatan penggeledahan kamar tidak ditemukan barang barang terlarang yang masuk ke kamar khusus straff sel (sel hukuman) tersebut," pungkasnya.