

![]() |
SIAK (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten Siak terpaksa menutup lokasi wisata terbaru di Negeri Istana, yakni Skywalk Tengku Buwang Asmara di Kampung Tengah, Kecamatan Mempura, untuk umum, mulai besok, Jumat 17 Maret sampai 21 April 2023 mendatang.
Penutupan ini dikarenakan adanya pekerjaan tahap lanjutan di lokasi tersebut.
Skywalk Tengku Buwang Asmara itu baru saja diresmikan pada 16 Februari 2023 oleh Bupati Siak. Namun Skywalk itu belum siap 100 persen dan masih dalam tahap pertama.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PU Tarukim) Siak, Irving Kahar Arifin melalui Kepala Bidang Bina Marga, Arief Adhytia menyampaikan telah mengeluarkan surat pengumuman perihal penutupan sementara Skywalk itu kepada pihak pemerintah Kecamatan Mempura.
"Iya, ditutup sementara waktu karena melanjutkan pekerjaan tahap kedua yang tahun ini," cakap Arief dikonfirmasi melalui Whatsapp, Kamis (16/3/2023).
Berdasarkan surat pengumuman yang dilayangkan pihak Dinas PU Tarukim dengan nomor: 600/DPU-TARUKIM/III/2023/197, Skywalk ditutup mulai dari 17 Maret sampai 21 April 2023 mendatang.
Arief mengatakan, dalam pembangunan tahap lanjutan ini pihaknya sedang menyambung struktur anjungan lengkap dengan pemasangan granit pada lantainya.
Pada Skywalk itu, ada dua anjungan yang telah dibangun sebagai tempat wisatawan akses awal naik ke Skywalk. Memang saat diresmikan terlihat anjungan belum terpasang lantai keramik granit.
Pembangunan tahap pertama, Skywalk Tengku Buwang Asmara baru dibangun sepanjang 274 meter dari tempat wisata bersejarah Rumah Datuk Pesisir di Kampung Tengah. Skywalk ini dilengkapi Dancing Light atau lampu menari di bagian tengah lintasan sepanjang 58 meter. Kemudian juga ada lantai kaca yang tampak tembus jika melihat ke bawah, sehingga jika melintas di jalan kaca akan terasa menantang.
Arief menjelaskan, untuk sekarang masyarakat diperbolehkan menjajal Skywalk secara gratis. Namun direncanakan setelah Idul Fitri akan diberlakukan tiketing supaya infrastruktur yang dibangun dapat menambah PAD bagi daerah.
"Insya Allah untuk tiketing tunggu Peraturan Bupati (Perbup)," katanya.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Kabupaten Siak, Pemerintahan |











































01
02
03
04
05


















