
![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Posko kawal pilih di Kota Pekanbaru masih terus berjalan. Panwaslu Kecamatan Rumbai membuka posko di Taman Olahraga Rumbai untuk memastikan masyarakat mendapatkan hak pilih di Pemilu 2024.
"Posko pertama didirikan di Taman Olahraga Rumbai, Kelurahan Umban Sari. Posko berikutnya akan didirikan di sekitaran Hawai Jalan Yos Sudarso, Pasar Rumbai dan tempat strategis lainnya," kata Ketua Panwaslu Kecamatan Rumbai David Simamora, Jumat (17/03/2023).
Kata dia, Posko kawal hak pilih tersebut didirikan di seluruh kelurahan yang ada di Kecamatan Rumbai agar warga lebih mudah menyampaikan pengaduan jika belum terdaftar sebagai calon pemilih.
Ia menyebut, warga dapat memastikan sudah terdaftar dalam daftar pemilih pemilu 2024 dengan mengakses laman https://cekdptonline.kpu.go.id/. Bagi yang tidak tercantum dalam daftar pemilih, tidak didatangi pantarlih, tidak diberi tanda bukti terdaftar, tidak ditempel sticker, tanda bukti coklit dan hal lainnya maka pengaduan bisa disampaikan dengan baik melalui telepon, WhatsApp dan mendatangi langsung posko pengaduan serta dapat mengakses https://bit.ly/3ypZQJ6.
”Nanti warga bisa sampaikan kepada Panitia Pengawas kelurahan yang telah kami tempatkan di setiap kelurahan,” kata David.
Dikatakannya, gerakan menjaga hak pilih dan posko pengaduan dilakukan untuk memastikan setiap warga yang sudah berusia minimal 17 tahun dan yang pernah menikah masuk dalam daftar pemilih di Pemilu serentak 2024 nanti.
"Oleh karena itu kami akan melakukan gerakan menjaga hak pilih dan menyampaikan juga sosialisasi kepada masyarakat," kata dia.
"Animo masyarakat sangat tinggi, hampir semua pedagang di TOR PCR bertanya ke petugas dan mereka tidak tercoklit karena kesehariannya berjualan, namun sebahagian besar mereka berdomisili di Kecamatan Rumbai Timur," kata dia.
Ketua PPS Kelurahan Umban Sari Anang Chayono mengapresiasi kegiatan yang dilakukan pengawas ini. Ia berharap pemilih pemula terdaftar, karena hak pilihnya dilindungi undang – undang.
"Maka kami juga memastikan pantarlih melakukan proses coklit pada 12 Pebruari- 14 Maret semaksimalnya. Hal ini sangat penting, karena kualitas pemilu juga tergantung pada kualitas dari Daftar Pemilih Tetap (DPT)-nya," kata Anang.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kota Pekanbaru |









































01
02
03
04
05







