

![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan mengungkapkan barang-barang bekas impor saat ini masih kerap masuk ke Indonesia.
Hal tersebut disampaikannya saat ia ikut melakukan pemusnahan barang bekas di Terminal AKAP, Pekanbaru, Provinsi Riau bersama Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, Jumat (17/3/2023).
"Tentu dari segi pengawasan bahwa masalah, baju, tas, sepatu yang bekas dari luar itu ilegal. Selain berdampak bagi kesehatan, juga hal itu melanggar hukum," kata Novel.
"Karena ini ilegal, maka memiliki potensi adanya pembiaran oleh oknum-oknum tertentu, tentu hal ini harus menjadi perhatian, karena itu bisa menjadi masalah korupsi tersendiri," sambungnya.
Lanjutnya, hal tersebut juga berdampak bagi industri dalam negeri, dimana itu harus menjadi konsen dari pemerintah Indonesia.
Baca: Musnahkan Barang Bekas Impor di Pekanbaru, Zulhas: Memegang Saja Bersin, Apalagi Memakainya!
"Oleh karena itu upaya penegakan hukum dan pemusnahan seperti yang dilaksanakan sekarang, ini akan terus berlanjut. Tentunya kita berharap hal-hal seperti ini bisa dihentikan," cakapnya.
Ia juga mengaku, pihaknya nanti akan bekerjasama dengan PPATK untuk menelusuri apabila ada aliran-aliran dana yang berhubungan dengan masalah perdagangan ilegal yaitu impor barang bekas tersebut.
"Ini untuk kepentingan masyarakat, dan untuk menjaga kepentingan industri dalam negeri. Karena kalau ini dibiarkan, dampaknya langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat dan juga kepada perekonomian negara," tukasnya.
Ia mengungkapkan, apa yang dilakukan hari ini bukan hanya di Riau. Di beberapa daerah lain juga telah dilakukan temuan barang bekas impor dan langsung dimusnahkan.
"Kami tahu bahwa ini bukan hal baru, sudah lama terjadi. Kita berharap upaya-upaya yang dilakukan ini bisa meminimalisir kemudian mendorong untuk praktik-praktik ilegal seperti ini tidak terjadi. Walupun kita sadari, perlu dukungan dan bantuan dari masyarakat serta aparatur dan semua pihak. Karena kalau tidak ada dukungan tentunya ini akan menjadi sulit," tuturnya.
Tentu kata Novel, apabila perdagangan itu sudah di dalam akan menjadi sulit, karena membedakan barang lokal atau impor akan menjadi sulit.
Mala dari itu perlu peran dari Bea Cukai, dan pihaknya juga akan berkolaborasi lebih baik lagi untuk bisa mengantisipasi dengan lebih optimal agar betul-betul bisa dicegah sejak dari awal masuk.
"Soal penegakan hukum, akan didalami dan dicermati. Ini tidak hanya berhenti sampai di sini, kita berharap setiap upaya melawan dan melanggar hukum, tentunya harus ditegakkan hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada," pungkasnya.






















01
02
03
04
05


















