PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong pedagang untuk tidak berjualan pakaian bekas. Hal ini sebagai upaya untuk mendukung pertumbuhan industri garmen di Indonesia.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution saat dihubungi CAKAPLAH.com, Jumat (17/3/2023), usai mendampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam kunjungan kerja ke Pekanbaru dalam rangka peninjauan dan pemusnahan produk pakaian bekas yang diduga hasil impor yang bertempat di Terminal AKAP.
Ia mengatakan ada beberapa alasan mengapa pedagang diminta untuk tidak menjual pakaian bekas impor dan menjual produk Indonesia.
"Yang pertama tentu berkaitan dengan higienis, kebersihan," ujar Indra Pomi Nasution, Jumat (17/3/2023).
Baca: Ada Potensi Pembiaran Barang Bekas Impor oleh Oknum, Novel: Bisa Jadi Masalah Korupsi
Kemudian yang kedua adalah dengan menjual pakaian bekas yang memang cenderung diminati masyarakat, ini akan mengganggu pertumbuhan industri garmen dan pakaian di negeri sendiri. Ini adalah upaya untuk meningkatkan pemulihan ekonomi nasional.
"Jadi kita harus mendorong untuk bergairahnya usaha-usaha mikro masyarakat kita," cakapnya.
Selanjutnya yang ketiga adalah sesuai arahan presiden selalu meminta untuk menggunakan produk dalam negeri dalam dorongan "aku cinta produk Indonesia".
"Makanya itu kita harus memakai pakaian produk dalam negeri. Dari 270 juta penduduk Indonesia kalau pakai produk Indonesia, artinya bisa dibayangkan betapa banyak industri kita yang akan bangkit dan tumbuh," jelasnya.
Inilah yang menjadi harapan pemerintah supaya ekonomi pulih dan industri garmen dan industri kecil tumbuh. "Makanya kita dukung upaya untuk menghentikan impor pakaian bekas dari luar negeri," tegasnya.
Jadi nanti ini kan berkaitan dengan tata niaga barang bekas, nanti ini ada di Disperindag untuk leading sektornya.
"Mungkin kita secara bertahap akan melakukan sosialisasi dan juga nanti kita mendorong industri dalam negeri kita yang biasanya usaha di bidang pakaian bekas, kita dorong untuk menjual pakaian produk dalam negeri kita," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Pemerintahan |