

![]() |
Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sebanyak 39 Tenaga Harian Lepas (THL) pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru dipecat secara sepihak tanpa adanya pemberitahuan oleh oknum pejabat di DLHK berinisial NP.
THL yang terdiri dari mandor angkutan, penyapuan kebersihan pasar dan lain sebagainya pun dengan sangat terpaksa harus kehilangan pekerjaannya tersebut.
Hal ini disampaikan oleh salah seorang THL yang dipecat saat berbincang dengan CAKAPLAH.com, Senin (20/3/2023). Ia mengatakan awal mula pemecatan ini dimulai pada Bulan Desember 2022, dirinya dipanggil oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) atas nama NP.
"Jadi di Bulan Desember itu kami diberikan SP 1. Alasannya waktu itu kami cuma dipanggil dan disampaikan itu hanya formalitas untuk menghindari pemeriksaan dari BPK dan inspektorat. Waktu itu yang manggil adalah Pak NP. Dia mengatakan kami disuruh tenang saja dan disuruh kerja seperti biasa," ujar THL tersebut yang meminta namanya tidak dituliskan, Senin (20/3/2023).
Kemudian pada Bulan Januari, pihaknya mendapat informasi jika di pengajuan SK terbaru sudah tidak ada nama mereka lagi. Akhirnya setelah dilakukan pengecekan ke bagian umum, kemudian ke bagian keuangan, ternyata memang benar SK puluhan THL tidak ada lagi.
"Selanjutnya kami langsung menjumpai Pak NP selaku atasan kami di situ dan kami konfirmasi. Saat itu dia bilang nanti saya cek dulu namanya, karena kebetulan dia katanya tak tahu soal itu, dan dia mengaku kerjaan dia banyak. Kemudian kami diarahkan ke salah seorang THL lain yang biasa mengurus administrasi di kantor. Namun saat ditanya ke THL tersebut, kami dioper lagi ke Pak NP tadi. Akhirnya kami ramai-ramai menghadap lagi ke Pak NP. Kami pepet teruslah," ungkapnya.
Dikatakannya lagi, di awal pihaknya hanya mengetahui 8 THL yang dipecat tapi ternyata setelah data didapatkan, total ada 39 THL yang dipecat.
"Begitu kami tahu SK keluar, nama kami itu sudah ada penggantinya. Setelah kami tanya lagi ke Pak NP beliau hanya mengatakan nanti akan dikabari lagi," ucapnya.
Sampai akhirnya di Bulan Januari tahun ini saat penggajuan gaji, tak ada masuk gaji ke rekening, dan ternyata disampaikan Pak NP untuk penggajian dilakukan secara manual.
"Setelah itu, memang gaji kami yang 39 orang ini dibayar secara manual. Padahal biasanya kan masuk langsung ke rekening. Dan gaji kami itu keluar setelah beberapa hari gaji THL yang lain masuk ke rekening masing-masing," terangnya.
Namun memang di Bulan Februari, hingga saat ini, katanya, belum ada gaji dibayarkan untuk 39 THL ini. Bahkan oknum pejabat, NP ketika ditanya para THL, dia mengatakan mau bertanya dulu kepada bendahara dan dirinya mengaku tak tahu soal itu.
"Akhirnya kami jumpai lagi di kantor dan intinya dia selalu mengatakan "saya kabarin..saya kabarin". Padahal kami ingin kejelasan. Kami sudah sampaikan juga kepada Pak NP kalau nama kami sudah tak ada, artinya apakah itu dipecat? Dan dia tidak bisa menjawab," tegasnya.
"Kalau pengganti kami yang 39 ini kami juga nggak tahu, karena memang mereka anak baru kan. Dan kami tanya mengapa yang menggantikan kami kan statusnya sama, cuma digantikan saja. Dan saat itu Pak NP hanya mengatakan "Itu nanti ada waktunya saya jawab". Begitu katanya," imbuhnya.
Penulis | : | Tim |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Pemerintahan |











































01
02
03
04
05








