Sabtu, 20 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Permohonan Restorative Justice Dikabulkan, Tersangka Pencurian Motor Sujud di Kaki Ayah
Selasa, 21 Maret 2023 14:53 WIB
Permohonan Restorative Justice Dikabulkan, Tersangka Pencurian Motor Sujud di Kaki Ayah

PEKANBARU (CAKAPLAH) -  Muhammad Taufik Hidayat tak kuasa menahan bahagia. Tersangka pencurian sepeda motor itu dinyatakan bebas dari hukuman setelah permohonan restorative justice dikabulkan oleh kejaksaan, Selasa (21/3/2023).


Pria bertubuh kurus tinggi itu langsung membuka rompi tahanan warna merah yang dipakainya. Kemudian, dia sujud di kaki sang ayah yang mendampinginya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. 


Setelah bersujud, Taufik memeluk sang ayah dan meminta maaf atas perbuatan yang dilakukannya. Dengan hangat, Tarso Mahendro Santoso, menyambut pelukan sang anak. Air mata pria tersebut tak terbendung.


Permohonan restorative justice terhadap Taufik difasilitasi oleh Kejari Pekanbaru berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Nomor : PRINT-912/L.4.10/Eoh.2/03/2023 tanggal 9 Maret 2023.


Korban pencurian telah pula memberikan maaf dan kedua pihak berdamai. Atas perdamaian itu,  permohonan restorative justice dikabulkan oleh Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr Fadil Zumhana, Selasa pagi.


"Hari ini, Bidang Tindak Pidana Umum telah melaksanakan penyelesaian penanganan pekarangan di luar proses persidangan berdasarkan keadilan restorative. Alhamdulillah, sudah disetujui (Jaksa Agung)," kata Kajari Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya.


Taufik disangkakan melakukan tindak pidana melanggar Pasal 362 KUHPidana. Anak pedagang bakso itu mencuri sepeda motor milik teman satu kontrakannya di Jalan Merpati, Kelurahan Labuh Baru Timur,  Kecamatan Payung Sekaki.


Tindakan berawal ketika Taufik berada  di rumah kontrakannya pada Jumat, 

6 Januari 2023 sekira pukul 11.30 WIB. Dia melihat satu unit sepeda motor merek Yamaha NMAX warna hitam tahun 2022 dengan nomor polisi BM 2376 DAR milik John Roy.


Saat bersamaan Jhon Roy sedang melaksanakan dinas di luar kota. Taufik kemudian mengambil sepeda motor itu dengan alasan sakit hati karena korban telah mengganggu dan mengajak pergi pacar tersangka.


Selanjutnya, Taufik memfoto sepeda motor itu,  lalu mempostingnya di grup Facebook PJBO dan menjual sepeda motor milik saksi Jhon Roy dengan harga Rp23 juta.


"Pada Sabtu, 7 Januari 2023 sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka dihubungi oleh seorang pembeli yaitu saksi Fikri Syofializar yang melihat postingan tersangka di grup Facebook PJBO dan sepakat dengan harga Rp19 juta," kata Asep didampingi Kasi Datun Kejari Pekanbaru, Zulham Pardamean Pane dan Kasubag Pembinaan, Yongki.


Taufik meminta Fikri untuk datang ke rumah kontrakannya dan memperlihatkan sepeda motor yang berada di ruang tamu. Selanjutnya, Taufik menunjukkan BPKB asli dari sepeda motor tersebut yang diambilnya dari kamar John Roy dan mengakui sepeda motor tersebut miliknya.


"Tersangka mengatakan bahwa kunci sepeda motor tersebut hilang sehingga saksi Fikri Syofializar mempercayainya kemudian menyerahkan uang tunai sebesar Rp5 juta dan kekurangannya ditransfer ke rekening tersangka," jelas Asep.


Taufik ditangkap aparat dari Polsek Payung Sekaki di Jalan Melur, Kecamatan Sukajadi, pada Rabu, 11 Januari 2023, sekitar pukul 08.00 WIB.

"Tersangka mengakui telah mengambil sepeda motor saksi Jhon Roy dan menjualnya," pungkas Asep.


Asep menjelaskan, penghentian penuntutan berdasarkan pasal 5 Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif.


"Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, dan tindak pidana yang disangkakan kepada tersangka yaitu tindak pidana pencurian yang ancaman pidana penjaranya tidak lebih dari 5  tahun," papar Asep.


Asep menambahkan, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dengan tetap memperhatikan syarat, yakni ancaman pidana tidak lebih dari 5 tahun, dan kerugian yang ditimbulkan tidak lebih dari Rp2,5 juta.


"Pertimbangan lain, korban Jhon Roy telah memaafkan perbuatan tersangka dan 1 unit sepeda motor merek Yamaha NMAX  dengan nomor polisi BM 2376 DAR telah dikembalikan," ucap Asep.


Sementara, Tarjo Mahendro Santoso menyampaikan terima kasih kepada  Kajari Pekanbaru dan jajarannya. "Terima kasih kepada kejaksaan yang telah mengeluarkan anak kami dengan alasan perdamaian," kata Tarso.


Tarso berharap,  perbuatan pidana ini yang terakhir dilakukan anaknya. "Semoga dia dapat berbuat baik ke depannya. Terima kasih tak terhingga kepada kejaksaan," tutur Tarso.

Penulis : CK2
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Kota Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Lainnya
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 19 April 2024
Rahmansyah Bacawako Pekanbaru Gelar Halal Bihalal Bersama Masyarakat dan Tokoh
Selasa, 16 April 2024
Kapolres Pelalawan Turun Langsung Cek Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Selasa, 16 April 2024
Pembenahan di Pelabuhan RoRo Bengkalis Berdampak Positif ke Pelayanan dan Antrean
Selasa, 16 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Halalbihalal di Desa Mengkirau

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www