Sabtu, 07 Desember 2024

Breaking News

  • Todong SF Hariyanto, Cawagub Riau Nomor 1 Siap Tuntaskan Payung Masjid Raya Annur   ●   
  • Tabligh Akbar UAS Sah sebagai Bentuk Kampanye Lainnya, Koalisi BERMARWAH Siap Lanjutkan   ●   
  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Honda November 2024

Permohonan Restorative Justice Dikabulkan, Tersangka Pencurian Motor Sujud di Kaki Ayah
Selasa, 21 Maret 2023 14:53 WIB
Permohonan Restorative Justice Dikabulkan, Tersangka Pencurian Motor Sujud di Kaki Ayah

PEKANBARU (CAKAPLAH) -  Muhammad Taufik Hidayat tak kuasa menahan bahagia. Tersangka pencurian sepeda motor itu dinyatakan bebas dari hukuman setelah permohonan restorative justice dikabulkan oleh kejaksaan, Selasa (21/3/2023).


Pria bertubuh kurus tinggi itu langsung membuka rompi tahanan warna merah yang dipakainya. Kemudian, dia sujud di kaki sang ayah yang mendampinginya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. 


Setelah bersujud, Taufik memeluk sang ayah dan meminta maaf atas perbuatan yang dilakukannya. Dengan hangat, Tarso Mahendro Santoso, menyambut pelukan sang anak. Air mata pria tersebut tak terbendung.


Permohonan restorative justice terhadap Taufik difasilitasi oleh Kejari Pekanbaru berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Nomor : PRINT-912/L.4.10/Eoh.2/03/2023 tanggal 9 Maret 2023.


Korban pencurian telah pula memberikan maaf dan kedua pihak berdamai. Atas perdamaian itu,  permohonan restorative justice dikabulkan oleh Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr Fadil Zumhana, Selasa pagi.


"Hari ini, Bidang Tindak Pidana Umum telah melaksanakan penyelesaian penanganan pekarangan di luar proses persidangan berdasarkan keadilan restorative. Alhamdulillah, sudah disetujui (Jaksa Agung)," kata Kajari Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya.


Taufik disangkakan melakukan tindak pidana melanggar Pasal 362 KUHPidana. Anak pedagang bakso itu mencuri sepeda motor milik teman satu kontrakannya di Jalan Merpati, Kelurahan Labuh Baru Timur,  Kecamatan Payung Sekaki.


Tindakan berawal ketika Taufik berada  di rumah kontrakannya pada Jumat, 

6 Januari 2023 sekira pukul 11.30 WIB. Dia melihat satu unit sepeda motor merek Yamaha NMAX warna hitam tahun 2022 dengan nomor polisi BM 2376 DAR milik John Roy.


Saat bersamaan Jhon Roy sedang melaksanakan dinas di luar kota. Taufik kemudian mengambil sepeda motor itu dengan alasan sakit hati karena korban telah mengganggu dan mengajak pergi pacar tersangka.


Selanjutnya, Taufik memfoto sepeda motor itu,  lalu mempostingnya di grup Facebook PJBO dan menjual sepeda motor milik saksi Jhon Roy dengan harga Rp23 juta.


"Pada Sabtu, 7 Januari 2023 sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka dihubungi oleh seorang pembeli yaitu saksi Fikri Syofializar yang melihat postingan tersangka di grup Facebook PJBO dan sepakat dengan harga Rp19 juta," kata Asep didampingi Kasi Datun Kejari Pekanbaru, Zulham Pardamean Pane dan Kasubag Pembinaan, Yongki.


Taufik meminta Fikri untuk datang ke rumah kontrakannya dan memperlihatkan sepeda motor yang berada di ruang tamu. Selanjutnya, Taufik menunjukkan BPKB asli dari sepeda motor tersebut yang diambilnya dari kamar John Roy dan mengakui sepeda motor tersebut miliknya.


"Tersangka mengatakan bahwa kunci sepeda motor tersebut hilang sehingga saksi Fikri Syofializar mempercayainya kemudian menyerahkan uang tunai sebesar Rp5 juta dan kekurangannya ditransfer ke rekening tersangka," jelas Asep.


Taufik ditangkap aparat dari Polsek Payung Sekaki di Jalan Melur, Kecamatan Sukajadi, pada Rabu, 11 Januari 2023, sekitar pukul 08.00 WIB.

"Tersangka mengakui telah mengambil sepeda motor saksi Jhon Roy dan menjualnya," pungkas Asep.


Asep menjelaskan, penghentian penuntutan berdasarkan pasal 5 Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif.


"Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, dan tindak pidana yang disangkakan kepada tersangka yaitu tindak pidana pencurian yang ancaman pidana penjaranya tidak lebih dari 5  tahun," papar Asep.


Asep menambahkan, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dengan tetap memperhatikan syarat, yakni ancaman pidana tidak lebih dari 5 tahun, dan kerugian yang ditimbulkan tidak lebih dari Rp2,5 juta.


"Pertimbangan lain, korban Jhon Roy telah memaafkan perbuatan tersangka dan 1 unit sepeda motor merek Yamaha NMAX  dengan nomor polisi BM 2376 DAR telah dikembalikan," ucap Asep.


Sementara, Tarjo Mahendro Santoso menyampaikan terima kasih kepada  Kajari Pekanbaru dan jajarannya. "Terima kasih kepada kejaksaan yang telah mengeluarkan anak kami dengan alasan perdamaian," kata Tarso.


Tarso berharap,  perbuatan pidana ini yang terakhir dilakukan anaknya. "Semoga dia dapat berbuat baik ke depannya. Terima kasih tak terhingga kepada kejaksaan," tutur Tarso.

Penulis : CK2
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Kota Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Lainnya
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Senin, 04 November 2024
Pendidikan Politik Antipolitik Uang dan Hoaks Jelang Pilkada
Minggu, 03 November 2024
PO TAM Buka Rute Baru Pekanbaru-Bandung untuk Mudik Akhir Tahun
Minggu, 03 November 2024
Polisi Tangkap 16 Pelaku Judi Online, Ini Sosok Pejabat Kemenkomdigi yang Terlibat
Jumat, 01 November 2024
Proyek Payung Elektrik Masjid Annur Disorot dalam Debat Cagubri, DPRD Tunggu Proses Hukum
Kamis, 31 Oktober 2024
8 Bahaya Residu Pestisida yang Ada pada Anggur Shine Muscat Jika Dikonsumsi
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 06 Desember 2024
Reses Perdana di Desa Pangkalan Baru, Raja Ajak Masyarakat Kampar Bersatu Pasca Pilkada Serentak
Jumat, 06 Desember 2024
Polsek Teluk Meranti Sampaikan Pesan Kamtibmas Pasca Pilkada dalam Kegiatan Jumat Curhat
Jumat, 06 Desember 2024
Silaturrahmi Polsek Siak Hulu dan PT ABL Dalam Rangka Jumat Berkah, Masyarakat Diajak Jaga Kerukunan Pasca Pilkada
Jumat, 06 Desember 2024
Bhabinkamtibmas Polsek Kampar Kiri Gelar Kegiatan Jumat Curhat

Serantau lainnya ...
Rabu, 13 November 2024
Toko Jam Rolex 100% Original Surabaya, Solusi Lengkap untuk Kolektor
Jumat, 25 Oktober 2024
8 Jenis Bahan Kaos Terbaik yang Nyaman untuk Digunakan
Senin, 21 Oktober 2024
7 Alasan Mengapa Mengajukan Kartu Kredit Bank Mega Secara Online Itu Mudah dan Menguntungkan
Sabtu, 12 Oktober 2024
Dimana Tempat Jual Beli Jam Omega dan Cartier Terbaik di Surabaya? Baca Selengkapnya di Sini!

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 05 Desember 2024
Suka Mencatat di Binder? Kertas B5 Bisa Menjadi Pilihan Kertas yang Cocok untuk Mencatat!
Senin, 02 Desember 2024
Rahasia Internetan Hemat: Pilihan Paket Data Murah untuk Semua Kebutuhan
Selasa, 26 November 2024
Spesifikasi Dan Harga Apple Watch SE
Jumat, 15 November 2024
5 AC Terbaik untuk Rumah Anda, Cek Produknya Hanya di Renos!

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 28 November 2024
6 Tips Mengatasi Wajah yang Berjerawat Akibat Stres
Minggu, 22 September 2024
Tips Olahraga untuk Penderita Diabetes
Minggu, 15 September 2024
Manfaat Suntikan Sperma DNA Salmon untuk Perawatan Kulit Wajah yang Makin Populer
Kamis, 08 Agustus 2024
Rohto Eye Flush: Manfaat, Cara pakai, serta Efek Sampingnya

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Jumat, 06 Desember 2024
Meriahkan Hari Disabilitas Internasional, LPPM UMRI dan PHR Taja Capacity Building Bagi Penyandang Disabilitas
Selasa, 03 Desember 2024
Perpustakaan UIR Raih Akreditasi A dari Perpusnas RI, Siap Jadi Rujukan Perpustakaan Se-Nasional
Sabtu, 30 November 2024
LPPM UMRI - PHR Berdayakan Masyarakat Kelola Sampah
Senin, 25 November 2024
Umri Gelar Turnamen Sepakbola Gala Desa di Gobah, Kampar

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 25 Oktober 2024
Jin "BTS" Merilis Poster dan Teaser Video untuk Single Album Happy
Kamis, 27 Juni 2024
Harumkan Nama Riau di Ajang Nasional Pesona Batik Nusantara 2024, Gloria Rahita Nababan Disambut Haru di Bandara SSK II
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM

Selebriti lainnya ...

PCR November 2024
Terpopuler
KPU Pekanbaru November 2024
Foto
Iklan CAKAPLAH
2 KPU Siak 2024
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
3 KPU Siak 2024
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Senin, 04 November 2024
DLHK Pekanbaru Sosialisasikan Perpindahan TPS Jalan Cempaka ke TPS Pasar Kodim
Jumat, 01 November 2024
Kabid Tata Lingkungan dan Gakkum DLHK Pekanbaru Kunjungi Balai Gakkum Regional Sumatra
Kamis, 31 Oktober 2024
DLHK Pekanbaru Pastikan Pengangkutan Sampah Tepat Waktu di TPS Gudang Kaca Kecamatan Rumbai
Rabu, 30 Oktober 2024
DLHK Pekanbaru Tegur Pengangkut Sampah yang Buang Sampah di TPS Ilegal

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www