PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau mengungkap temuan anggaran sebesar Rp500 juta lebih di Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau pada kegiatan tahun 2021-2022.
Temuan itu sudah direkomendasikan Inspektorat Riau untuk dikembalikan ke kas daerah. Namun hingga kini dari temuan ratusan juta tersebut, baru Rp60 juta yang ditindaklanjuti.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Bidang Humas KONI Riau, Nurmadi mengatakan KONI Riau menyerahkan semuanya kepada pihak inspektorat.
"Kalau memang ada yang menjadi catatan inspektorat silahkan nanti dikonfirmasi langsung ke pengguna anggaran PON. Karena KONI Riau yang saat ini tidak ikut dalam kepengurusan PON termasuk anggarannya," ujar Nurmadi.
Ia menjelaskan pengurus KONI periode 2022-2026 sama sekali tidak mengetahui anggaran yang digunakan pengurus sebelumnya untuk PON Papua.
"KONI Riau saat ini (periode 2022-2026) tidak ikut dalam kepengurusan PON, termasuk juga anggarannya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau mengungkap temuan anggaran sebesar Rp500 juta lebih di Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau pada kegiatan tahun 2021-2022.
Temuan itu sudah direkomendasikan Inspektorat Riau untuk dikembalikan ke kas daerah. Namun hingga kini dari temuan ratusan juta tersebut, baru Rp60 juta yang ditindaklanjuti.
"Iya, kita sudah mendorong agar temuan itu untuk dikembalikan ke kas daerah," cakap Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendrawan, Senin (20/3/2023).
Sigit mengatakan, temuan tersebut merupakan dana hibah KONI yang disalurkan lewat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau.
"Itu temuan pada kegiatan KONI baik di Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua sebesar Rp100 juta lebih, dan kegiatan makan minum di Hotel Labersa Pekanbaru sebesar Rp200 juta lebih, dan beberapa item kegiatan lainnya. Totalnya ada Rp500 juta lebih," terangnya.
Lebih lanjut Sigit Hendrawan menyampaikan, dari temuan Rp500 juta lebih tersebut, baru Rp60 juta yang sudah dikembalikan.
"Kita sudah berungkali mengingatkan agar mereka segera menindaklanjuti temuan itu, dengan adanya dorongan pengurus untuk mengembalikan temuan itu," tukasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Riau, Olahraga, Hukum, Pemerintahan |